unescoworldheritagesites.com

Sinergi Baznas-Kemenag Berupaya Kelola Daging Hewan Dam Petugas Haji untuk Anak -Anak Stunting - News

Ketau Baznas KH Noor Achmad dan Dirjen PHU menandatangi  MoU pengelolaan Dam  petugas haji Indonesia  agar dapat dimanfaatkan bagi  masyarakat  miskin ekstrem dan stunting di Indonesia.

 



: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI, bersinergi untuk mengelola dam (denda) daging  hewan dari petugas haji Indonesia.

Hal itu tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani kedua pihak di Kantor Baznas RI,  Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).

MoU ditandatangani  Ketua BaznasA RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, MA PhD.

Baca Juga: Kemenhub Fasilitasi Keberangkatan Calon Jemaah Haji Dari Tolitoli Gunakan Kapal Perintis



Turut hadir Pimpinan Baznas Prof (HC) Dr Zainulbahar Noor, SE, MEc, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj (Purn) Drs Nur Chamdani, KH Achmad Sudrajat, Lc MA, Sekretaris Utama, Dr H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc, serta Sekretaris Ditjen PHU Kemenag RI, Ahmad Abdullah, SAg, MAP.

 KH. Noor Achmad, MA, mengapresiasi kebijakan Menteri Agama yang mengarahkan agar dam bisa kembali ke Indonesia dan dapat dimanfaatkan untuk ikut serta mengatasi kemiskinan ekstrem dan permasalahan tumbuh kembang ( Stunting).

Prof Noor menyampaikan terima kasih kepada Kemenag yang telah menunjuk Baznas sebagai pengelola dam petugas haji agar bisa dikirimkan ke Indonesia.

Baca Juga: Menko PMK Cek Tenda Jamaah Haji untuk Wukuf, Ini Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

"Ini keberkahan yang luar biasa, di hari Jumat, kita menandatangani sebuah momen yang insya Allah bersejarah bagi kita, bagi Baznas dan Kementerian Agama," kata Noor.

Karena itu, lanjut dia, momen ini sejak beberapa puluh tahun lalu sudah pernah dibicarakan, bagaimana dam itu bisa dimanfaatkan oleh orang Indonesia.

"Karena begitu banyak dam di sana yang kita tidak tahu diarahkan dan didistribusikan ke mana, sementara begitu banyak orang Indonesia yang membutuhkan," ujar  Noor.

Baca Juga: Dampingi Menag Yaqut Cholil Lepas Kloter Pertama Haji, Polresta Bandara Pastikan Beri Layanan Prima



Menurut  Noor, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam dan justru mendatangkan banyak maslahat, karena ada standar harga yang wajar, kepastian tempat penyembelihan dan tetap di Tanah Suci. Sedangkan manfaatnya sepenuhnya untuk masyarakat miskin Indonesia.

"Baznas akan bekerja keras untuk mengelola dam tersebut dan akan segera bekerja sama dengan pihak-pihak yang mempunyai otoritas, mulai dari pengadaan hewan, penyembelihan, pengolahan dan pengiriman ke Indonesia,"  ujar Noor.

Kerja sama ini, tambah dia, menjadi sejarah. "Insya Allah kita dapat bersama-sama mengelola dam ini sebaik-baiknya," ucapnya.

Terkait pengelolaan dam ini, Prof Noor mengusulkan pengiriman 5 petugas dari Baznas ke Ditjen PHU Kemenag untuk dikirim ke Arab Saudi mengelola dam haji.

"Karena tidak akan cukup jika hanya dikelola oleh satu atau dua orang saja," ujar Noor seraya menyebutkan untuk tahap awal Baznas diamanahkan mengelola dam sekitar 5.000 petugas haji di bawah koordinasi Ditjen PHU Kemenag.

Penandatanganan MoU antara Baznas dan Dirtjen PHU Kemenag tentang  Ikthiar pengelolaan  Dam  Petugas  haji Indonesia.
Penandatanganan MoU antara Baznas dan Dirtjen PHU Kemenag tentang Ikthiar pengelolaan Dam Petugas haji Indonesia.



Sementara itu, Sekretaris Dirjen PHU Hilman Latief menyampaikan, kerja sama ini merupakan satu ruang yang luar biasa untuk menerjemahkan semangat berhaji sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran, untuk menyaksikan manfaat-manfaatnya, termasuk manfaat sosial.

"Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita menerjemahkan apa yang sudah jelas terdapat dalam Al-Quran yang mungkin selama puluhan tahun agak terabaikan. Karena selama ini mengumpulkanbiaya dam haji saja, tetapi belum jelas peruntukannya, pelaporannya seperti apa," ujar dia.

 

Hilman menambahkan, kerja sama ini menjadi landasan untuk menerjemahkan Al-Quran secara lebih kontekstual dan nyata, memperbaiki tata kelola pengelolaan dam di Tanah Suci dan insya Allah memberikan manfaat di Indonesia.

"Kerja sama ini juga mengimplementasikan amanah Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kita juga harus melindungi jemaah haji Indonesia," ucap Hilman. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat