unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang Serahkan Santunan JKM pada Ahli Waris Pelaku UMKM - News

BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang serahkan santunan JKM untuk ahli waris pelaku UMKM.

 

: BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang serahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, ke ahli waris pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), di kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023).

Penyerahan santunan JKM itu dilakukan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Kotif Jakarta Timur Kutmanto, disaksikan langsung Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang Dewi, di sela acara Bazar Entepreneur Jakarta Timur.

Santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang diterima Sri Murni (66), istri almarhum Tarmidi, pelaku UMKM yang meninggal karena sakit pada tanggal 29 Mei lalu.

 Baca Juga: Media Gathering Perlu agar Media Punya Pemahaman Utuh Program Kementerian atau Lembaga

Pada kesempatan itu, Dewi menyatakan turut berduka cita yang sangat mendalam atas wafatnya Tarmidi. "Uang santunan yang disampaikan tentunya, tidak mampu menggantikan keberadaan almarhum," ujarnya.

Sebenarnya ahli waris juga dapat mengajukan beasiswa karena sudah menjadi peserta lebih dari 3 tahun, namun setelah dikonfirmasi kedua anak sudah lewat 23 tahun dan tidak sekolah lagi.

Pada dasarnya tiap orang wajib untuk melindungi diri dan keluarganya dalam menghadapi resiko sosial ekonomi tidak terkecuali para pelaku UMKM. Untuk itu BPJAMSOSTEK berkolaborasi dengan Sudin UMKM Jakarta Timur,  untuk memberikan perlindungan pada seluruh pelaku UMKM.

 Baca Juga: Kemnaker Gelar Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023

Dewi menerangkan, memang sudah banyak pelaku UMKM, yang sudah sadar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Mereka masuk kategori bukan penerima upah (BPU). Dan,ini bisa masuk Penerima Upah kalau mereka mempekerjakan beberapa karyawan.

"Kami melakukan sosialisasi, kami hadir di tiap bazar yang digelar. Kami hadir di sedikitnya 11 lokasi bazar,  memberikan edukasi dan literasi pada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial," terang Dewi.

Saat ini, BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang memberikan santunan pada ahli waris pelaku UMKM yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK, yang meninggal dunia karena sakit.

 Baca Juga: BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Mampang Sosialisasi Manfaat Program di Al Azhar

Saat ini, peserta di cabang Pulo Gebang ada 100 ribu orang. Untuk peserta UMKM yang ada, dari peserta bazar yang berjumlah 1950 UMKM, sedikitnya 500 orang sudah melindungi dirinya menjadi peserta.

"Kita akan terus mengedukasi, agar mau menjadi peserta BPJS. Karena, hanya dengan Rp 16.800 per bulan sama dengan harga sebungkus rokok, atau semangkok bakso, sudah bisa melindungi dirinya. Dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian," tuturnya.

Di bagian lain, Asisten Ekonomi Pembangunan Kotif Jakarta Timur Kutmanto mengungkapkan, pelaku UMKM terbukti merupakan pelaku ekonomi yang tangguh. Hal ini sudah terlihat ketika pandemi Covid-19 berlangsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat