: BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang serahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, ke ahli waris pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), di kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023).
Penyerahan santunan JKM itu dilakukan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Kotif Jakarta Timur Kutmanto, disaksikan langsung Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang Dewi, di sela acara Bazar Entepreneur Jakarta Timur.
Santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang diterima Sri Murni (66), istri almarhum Tarmidi, pelaku UMKM yang meninggal karena sakit pada tanggal 29 Mei lalu.
Baca Juga: Media Gathering Perlu agar Media Punya Pemahaman Utuh Program Kementerian atau Lembaga
Pada kesempatan itu, Dewi menyatakan turut berduka cita yang sangat mendalam atas wafatnya Tarmidi. "Uang santunan yang disampaikan tentunya, tidak mampu menggantikan keberadaan almarhum," ujarnya.
Sebenarnya ahli waris juga dapat mengajukan beasiswa karena sudah menjadi peserta lebih dari 3 tahun, namun setelah dikonfirmasi kedua anak sudah lewat 23 tahun dan tidak sekolah lagi.
Pada dasarnya tiap orang wajib untuk melindungi diri dan keluarganya dalam menghadapi resiko sosial ekonomi tidak terkecuali para pelaku UMKM. Untuk itu BPJAMSOSTEK berkolaborasi dengan Sudin UMKM Jakarta Timur, untuk memberikan perlindungan pada seluruh pelaku UMKM.
Baca Juga: Kemnaker Gelar Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023
Dewi menerangkan, memang sudah banyak pelaku UMKM, yang sudah sadar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Mereka masuk kategori bukan penerima upah (BPU). Dan,ini bisa masuk Penerima Upah kalau mereka mempekerjakan beberapa karyawan.
"Kami melakukan sosialisasi, kami hadir di tiap bazar yang digelar. Kami hadir di sedikitnya 11 lokasi bazar, memberikan edukasi dan literasi pada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial," terang Dewi.
Saat ini, BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang memberikan santunan pada ahli waris pelaku UMKM yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK, yang meninggal dunia karena sakit.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Mampang Sosialisasi Manfaat Program di Al Azhar
Saat ini, peserta di cabang Pulo Gebang ada 100 ribu orang. Untuk peserta UMKM yang ada, dari peserta bazar yang berjumlah 1950 UMKM, sedikitnya 500 orang sudah melindungi dirinya menjadi peserta.
"Kita akan terus mengedukasi, agar mau menjadi peserta BPJS. Karena, hanya dengan Rp 16.800 per bulan sama dengan harga sebungkus rokok, atau semangkok bakso, sudah bisa melindungi dirinya. Dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian," tuturnya.
Di bagian lain, Asisten Ekonomi Pembangunan Kotif Jakarta Timur Kutmanto mengungkapkan, pelaku UMKM terbukti merupakan pelaku ekonomi yang tangguh. Hal ini sudah terlihat ketika pandemi Covid-19 berlangsung.
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kader Dasawisma
Tags
JKM
Santunan
UMKM
BPJamsostek
Artikel Terkait
BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kader Dasawisma
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Beri Edukasi Program Jamsostek di Kalangan Pelaku UMKM
BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Mampang Sosialisasi Manfaat Program di Al Azhar
Rekomendasi
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Terkini
Menaker - Dubes RI di Tiongkok Bahas Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan
Kemnaker Gelar Business Matching dengan Industri Perhotelan Jepang
KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB
Kemendibudristek Evaluasi Pemda untuk Penyempurnaan PPDB 2024
Festival Cooltura 2024 di Kediri, Telkomsel Hadirkan Hiburan hingga Budaya Lokal
DKI Jakarta Sempurnakan PPDB dengan Zonasi Prioritas
Tekan Aksi Perburuan Liar, Kilang Kasim Roadshow Keanekaragaman Hayati
Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent Bidang Ketenagakerjaan
Aktivis Pro Palestina Aresdi Mahdi Tegaskan di Konten Kreatifnya Tidak Pernah Ajak Boikot Produk AMDK Terafiliasi
Menaker Kunjungi BCA Learning Institute, Ajak Dunia Usaha Selenggarakan Program Pemagangan
Olga Polda DIY - TNI, Perkuat Sinergitas, Pererat Kebersamaan serta Solidaritas
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri
Pengaruh Pectus Carinatum dan Skoliosis terhadap Aktivitas Fisik Remaja
Mengembangkan Potensi Anak dengan Down Syndrome Melalui Karya Lukis
Menaker: Instruktur Punya Kewajiban Ciptakan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing
Yayasan Masjid Raya Bintaro Jaya Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Sebesar Rp 150 Juta Melalui Baznas
Sekjen Kemnaker Sebutkan Pemerintah Memiliki Sejumlah Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja.
Kemnaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024
Kemnaker dan KOSHA Teken Kerja Sama Proyek Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia
Sosialisasi Security Awarness, Kolaborasi Kilang Kasim dengan Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban Bersama
Terpopuler
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Jelang PON XXI/2024 Aceh - Sumut: Berharap Tuah Sumatera Berpihak kepada Kontingen DKI Jakarta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Mengumumkan Kebijakan Baru Mengenai Rekening Pasif Demi Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah
Festival Cooltura 2024 di Kediri, Telkomsel Hadirkan Hiburan hingga Budaya Lokal
Harganas 2024, Kue Kerawang, Kue Pia, dan Sambal Primadona Stand UPPKA BKKBN Gorontalo
Pengunjung Pollux Mall Cikarang Kini Semakin Banyak Pilihan dengan Kehadiran MR DIY
Dandim 0510 Tigaraksa dan Forkopimda Serbu Polresta Tangerang, Beri Kejutan ke Kapolres