unescoworldheritagesites.com

Menaker Lepas 100 Pekerja Migran Program SPSK ke Arab Saudi - News

Menaker Ida Fauziyah (kerudung putih) di tengah para PMI yang akan berangkat ke Arab Saudi.

 
 
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melepas 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik tahap pertama, yang akan bekerja di kerajaan Arab Saudi melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). 
 
Menaker melepas sebanyak 31 PMI, yang direncanakan akan bertolak  menuju Arab Saudi pada 25 Juni 2023 mendatang. 
 
Menaker dalam sambutannya berharap sebanyak 100 PMI tersebut dapat menjadi percontohan positif pekerja sektor domestik. Sehingga, mampu menarik minat pencari kerja di Indonesia untuk bekerja ke Arab Saudi melalui program SPSK.
 
 
"Kalau teman-teman menunjukkan performa luar biasa, berarti teman-teman ini pejuang bagi pekerja migran berikutnya. Berarti teman semua ini  membuka jalan untuk penempatan berikutnya, " ujar Menaker, di Jakarta,  Jumat (23/6/2023). 
 
SPSK merupakan mekanisme penempatan PMI yang difasilitasi menggunakan platform digital, dan terintegrasi antara sistem ketenagakerjaan milik Pemerintah Indonesia dan sistem ketenagakerjaan milik pemerintah Arab Saudi. 
 
Kerja sama bilateral pengaturan teknis  proyek percontohan SPSK, bagi penempatan terbatas PMI ke Arab Saudi, telah ditandatangani pada 11 Agustus 2022 lalu.
 
 
"Kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), jangan berangkatkan teman-teman pekerja migran tanpa adanya keterampilan yang tersertifikasi. Karena, proses penciptaan keterampilan bersertifikasi itu sama dengan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mewujudkan pekerja migran berkualitas, memiliki keahlian, sera keterampilan," terangnya. 
 
Menakrer juga mengucapkan terima kasih seluruh stakeholder, yang telah mendukung implementasi SPSK, sebagaimana telah disepakati secara bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi. 
 
Apresiasi juga diberikan kepada P3MI yang telah memfasilitasi para calon PMI. Dalam proses terlaksananya penempatan PMI ke Arab Saudi melalui sistem SPSK.
 
 
"Saya berharap 48 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan dan pelindungan PMI di Kerajaan Arab Saudi, melalui SPSK untuk dapat segera melaksanakan proses penempatan. Ini proyek pertama SPSK, kita punya waktu 6 bulan, setelah itu kita evaluasi," tutur Menaker. 
 
Dia juga memberi apresiasi atas kerja keras Ditjen Binapenta dan PKK mengintegrasikan SPSK ini.
 
Di bagian lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut sukacita atas dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK, setelah penutupan penempatan PMI ke Arab Saudi sejak 2011 lalu. 
 
 
"Hari ini kita merasakan sesuatu yang luar biasa bagi adik-adik yang ingin bekerja ke Arab Saudi.  Kami atas nama PMI dan P3MI mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini," ungkapnya. 
 
Hal ini, lanjutnya, tentu dapat menambah semangat bagi PMI untuk bekerja lebih baik, amanah dan menunjukkan citra bangsa pekerja Indonesia kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi. 
 
Sementara itu, Laeliyah, pekerja migran asal Cirebon, Jawa Barat juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan P3MI, yang telah membuka kembali penempatan PMI program SPSK tahap pertama ke Arab Saudi.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat