unescoworldheritagesites.com

Pansus Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Singgung Soal Macet - News

Panitia Khusus 4 memulai rapat kerja pertamanya dengan mengekspose Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan bersama Dinas Perhubungan, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, kemarin ini. Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.

: Panitia Khusus 4 memulai rapat kerja pertamanya dengan mengekspose Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan bersama Dinas Perhubungan, Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, kemarin ini.

Anggota Pansus 4, Muhammad Al-Haddad mengatakan perlunya matriks untuk memetakan mana yang diubah mana yang ditambah agar jelas tepat sasaran.

“Dokumen sudah cukup lengkap, tentu bicara NA dan Raperda, setiap tahun selalu muncul raperda baru dan setiap pembahasan raperda ini, adalah matriks. Supaya dokumen ini bisa menarik simpulan mana yang akan ditambahkan dan di-drop tentu dengan mengacu pada aturan-aturannya. Akan jauh lebih tepat sasaran,” kata Hadad.

Baca Juga: Kisah Sukses Edwin Van Der Sar: Dari Pemula Hingga Menjadi Legenda Sepak Bola

Selain itu, Anggota Pansus 4 lainnya, Agus Andi Gunawan berharap dengan dibentuknya Raperda tersebut bisa menjawab semua stigma negatif terharap perhubungan di Kota Bandung.

“PR pansus ini juga Dishub, artinya potret Raperda ini Dishub jadi dinas yang qualified dan dinas yang terpercaya. Masalah semua bisa terjawab dengan Raperda ini. Semangat dengan Pansus ini mudah-mudahan perhubungan yang ada di Kota Bandung menjawab stigma negatif perhubungan yang sudah ada. Maka harus ditinjau dampak lalin, perparkiran yang setiap tahun jadi bahasan, macet. Jika Raperda ini ke retribusi bisa ada dampak baik,” ujar Agus.

Wakil Ketua Pansus 4, Sandi Muharram berharap Raperda menjadi salah satu instrumen solusi permasalahan perhubungan di Kota Bandung. Selain itu Sandi meminta agar peraturan terkait lalu lintas batas kota untuk mengurangi kemacetan dibuat sejelas dan sedetail mungkin.

Baca Juga: Refleksi KPK Berantas Korupsi Meski ada Tudingan Kecurangan dan Pelecahan Seksual Terhadap Istri Koruptor

“Berharap Raperda ini salah satu yng bisa menyelesikan ini semua. Ini jadi salah satu instrumen untuk memecahkan masalah dan mengantisipasi kemungkinan masalah yang akan terjadi di masa depan. Kemacetan terjadi banyaknya kendaraan yang datang ke kota Bandung ini perlu diatur secara detail dan jelas, agar masyarakat juga saat pemberlakuan Perda, mereka bisa lebih mudah melapor atau protes,” kata Sandi.

Selain itu, Sandi berharap pembuatan Raperda ini juga perlu menerapkan dan memikirkan dampak sosialnya, agar masyarakat tetap terayomi.

“Dampak lingkungan, dampak sosial, juga perlu diperhatikan biar masyarakat terayomi juga misal sopir kendaraan umum, pemakai jalan lainnya. Kita sebagai pembuat Raperda perlu maksimal dalam membuat Raperda ini,” ujar Sandi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat