: Bea Cukai Makassar telah ikut serta dalam penyelidikan terhadap seorang jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang yang menjadi viral karena memakai kalung emas seberat 180 gram saat pulang dari Tanah Suci.
Namun, ternyata perhiasan yang dikenakan oleh Suarnati bukanlah emas asli, melainkan barang imitasi.
Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari, mengungkapkan, "Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian, dan pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas."
Baca Juga: Profil Dan Biodata Ning Nilatin Nihayah Istri Dari Gus Iqdam Yang Menjadi Perbincangan Para Warganet
Suarnati Daeng Kanang diperiksa oleh Bea Cukai Makassar pada hari Senin (10/7/2023). Saat dilakukan pemeriksaan, Suarnati berperilaku kooperatif dan memberikan kerjasama saat kalung perhiasannya diperiksa.
Bahkan, pihak Bea Cukai Makassar disambut baik oleh Suarnati ketika mereka mendatangi kediamannya.
Ria Novika Sari menjelaskan, "Terkait pemeriksaan yang telah kami lakukan, kami memang sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan." Selanjutnya, "Kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan, dan memang yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif kedatangan Bea Cukai, termasuk menunjukkan barang atau perhiasan yang memang dia bawa saat turun dari pesawat."
Baca Juga: Ini Tanggapan Raffi Ahmad Setelah Muncul Video Klarifikasi Soal Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
Novika juga membenarkan bahwa kalung emas yang menjadi viral dalam video saat datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar itu sama dengan yang ditunjukkan oleh Suarnati.
Sehingga proses pemeriksaan mengenai keaslian kalung tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Novika juga mengungkapkan bahwa Suarnati membeli berlian imitasi tersebut saat menjalankan ibadah haji.
Suarnati juga mengakui bahwa kalung imitasi tersebut dibelinya dengan harga Rp 900 ribu. Karena harganya yang masih di bawah 1 juta maka dipastikan Suarnati tidak akan dikenakan pajak bea masuk dan pajak barang impor.
"Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa barang itu benar-benar dibeli dari luar negeri dan merupakan barang imitasi. Harganya sekitar Rp 900 ribu, jadi di bawah Rp 1 juta," ucapnya.