unescoworldheritagesites.com

Wamenaker Lepas Keberangkatan 90 PMI Visa E-7 ke Korea - News

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah, baju putih).

 
: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, melepas keberangkatan 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) visa E-7 yang akan bekerja ke Republik Korea
 
Wamenaker menyatakan, Visa E-7 merupakan salah satu jenis visa bekerja yang diberikan Pemerintah Korea kepada pekerja migran. Termasuk dari Indonesia, untuk bekerja di Korea pada jenis pekerjaan yang memiliki ketrampilan dan keahlian menengah (middle skill). 
 
"Kami memberikan apresiasi dan pesan kepada para Calon PMI agar semangat dalam bekerja, memiliki etos kerja yang tinggi dan menjaga sikap dan perilaku yang baik sebagai bangsa Indonesia, serta dapat mengelola keuangan dengan baik selama bekerja," tutur Wamenaker, di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). 
 
 
Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Korea membutuhkan tenaga 
kerja terampil dan berkompeten. Untuk mengisi lowongan pekerjaan jenis pekerjaan profesional, semi professional, serta ketrampilan umum. 
 
Untuk memanfaatkan peluang itu, Kemnaker memberikan kesempatan kepada P3MI. Untuk dapat melakukan penempatan sebagaimana persyaratan visa E-7 tersebut. 
 
Pada akhir tahun 2022, Pemerintah Indonesia telah menempatkan CPMI, dengan menggunakan visa E-7 sebanyak 41 orang dengan ketrampilan sebagai welder atau juru las. 
 
 
Wamenaker pun berharap, perusahaan pelaksana penempatan (P3MI) dapat mencari peluang kerja di luar negeri, yang diminati dan bisa dimasuki oleh Calon PMI. 
 
"Karena itu, saya berharap semua pihak mempunyai tanggung jawab bersama, untuk menyiapkan tenaga kerja terampil. Sehingga, dapat memasuki pasar kerja luar negeri dengan kompetensi yang baik," tuturnya.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat