: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI tahun 2022 di Kemhan, Jakarta, Rabu (26/7).
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata kita untuk terus memegang prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan tata kelola keuangan negara,” ujar Menhan RI.
Menhan Prabowo menyampaikan tahun ini Kemhan-TNI kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022. Ini merupakan kelima kalinya Kemhan berhasil mempertahakan opini tersebut. Menhan sangat mengapresiasi atas performa kerja dengan hasil yang luar biasa.
Untuk itu Menhan Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan oleh Tim BPK RI kepada Kemhan dan TNI, sehingga hasil pemeriksaan tahun ini Kemhan-TNI kembali mendapat predikat opini WTP.
“Perlu diingat sesuai dengan pernyataan Presiden RI saat penerimaan LKPP 2022 pada tanggal 26 Juni 2023, bahwa WTP bukan merupakan suatu prestasi melainkan kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pesan Menhan.
Baca Juga: Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan
“Untuk itu atas kerja keras ini saya sampaikan apresiasi yang tinggi kepada kasatker dan kasubsatker serta semua pihak yang telah berkontribusi dan bahu membahu dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang berkualitas serta mematuhi prinsip-prinsip akuntansi relevan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan pertanggungjawaban atas apa yang telah diamanatkan oleh negara kepada pemerintah,” tambah Menhan.
Turut hadir dalam penyerahan laporan LKPP atas Kemhan dan TNI tahun 2022 yaitu Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Wakil Menteri Pertahanan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, Anggota I
BPK RI, Tortama KN I BPK RI dan pejabat Eselon I dan II Kemhan. (Humas Kemhan) ***