unescoworldheritagesites.com

Tampil Tanpa Prokes, DJ Una Malah Panen Saweran - News

DJ Una saat tampil Sidrap


: Nama DJ Una menjadi sorotan kalangan netizen belakangan ini. Videonya saat tampil dan berjoget tanpa protkes dalam acara di sebuah Kafe di Sidrap itu, viral karena hasil sawerannya mencapai Rp84,5 juta dan bahkan disebut-sebut tembus hingga lebih dari Rp200 juta.

Saat tampil di Sidrap, Jumat (4/3/2022), perempuan bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin ini tampak asyik bergoyang mengikuti dentuman musik bersama sejumlah orang yang sama-sama melanggar prokes. DJ Una memang merupakan aktris, presenter, disjoki, model, penyanyi dan juga produser rekaman.

Artis kelahiran Medan, 24 Oktober 1987 dikelilingi sejumlah orang yang siap menyawer. Beberapa saat kemudian, terlihat seseorang yang menghujani DJ Una dengan lembaran uang. Sementara yang lain tampak sibuk memungut uang yang berhamburan di lantai.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes Dan Kurangi Mobilitas

"Pokoknya keren banget, ini Sidrap!" kata DJ Una dalam video yang tampil di sebuah akun. Ada juga netizen yang memaklumi realita ini, karena Sidrap disebut punya banyak Sultan. Netizen tidak kaget saat melihat pria yang membawa segepok uang dan memberikan lembar per lembar kepada sang DJ yang mengenakan gaun hijau pendek tanpa lengan tersebut.

Bahkan seorang pria bertopi terlihat memberikan gelang emas, dan langsung mengenakannya di tangan DJ Una. "Sawer duit (x), sawer gelang emas (yes)," tulis seorang si pemilik Tik Tok.

Momen tentang saweran untuk sang DJ ini banyak dibagikan netizen. "Katanya dapat Rp 84 juta, tapi masih ada yang belum publish. Katanya, total uang yang didapat Rp 240 juta," ujar @d.ken. "Dibagi ke timnya kali bukan buat Una sendiri dong ah," jawab netizen lainnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Ganjar Pranowo Minta Semua Pihak Jaga Kesehatan Dan Tak Lengah Prokes

Dalam video yang beredar, mantan istri dari Irsan Ramadhan ini terlihat tidak mengenakan masker. Bahkan dirinya tetap fokus pada aksi panggungnya, sembari menerima saweran berupa gelang emas dan juga uang sejumlah Rp 84,5 juta.

Pada bagian lain, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan AKBP Komang Suarta kepada wartawan menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah melarang adanya keramaian di masa pandemi. Seharusnya acara tersebut baru bisa digelar usai mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat