unescoworldheritagesites.com

Demo PMII Di KPK: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rahmat Effendi - News

Puluhan mahasiswa dari PMII Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis (24/3/2022). Mereka meminta KPK segera panggil Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam kasus korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. (FOTO: Dharma/Suarakarya id)

: Kasus korupsi yang tengah menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi di KPK menyeret nama Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Politisi PDI Perjuangan itu diduga terlibat dalam kasus korupsi Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi terkait Grand Kota Bintang, Bekasi Barat, yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu terungkap saat mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis (24/3/2022).

KpkBaca Juga: Dukung Penuh Kebijakan Jokowi, Yaskum Indonesia Dorong KPK Dilibatkan Dalam Satgas Tata Kelola Minerba

Mereka mendesak KPK agar Tri Adhianto diperiksa dalam kasus Kota Bintang dan Polder Air di wilayah Aren Jaya, di Bekasi Timur.

"Sampai hari ini, KPK tidak sedikitpun menyentuh Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Kita ketahui bersama bahwa Tri Adhianto bagian dari kepemimpinan Wali Kota Rahmat Effendi," ujar Ketua PMII Kota Bekasi Yusri kepada .

Ia mengungkapkan dugaan keterlibatan Tri Adhianto terkait tanah galian Polder Aren Jaya dijual untuk urugan sungai yang membentang di Grand Kota Bintang, Bintara, Bekasi Barat.

Baca Juga: KPK Apresiasi Putusan Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan

Untuk diketahui, proyek Polder Aren Jaya yang dikerjakan di tahun 2015 sejak awal pembangunannya bermasalah karena dibangun di lahan yang sedang bersengketa.

"Diduga ada keterlibatan Tri Adhianto pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air sejak tahun 2013 hingga 2017," bebernya.

Selain itu, aksi PMII di KPK juga membeberkan terkait masalah program yang dikeluarkan oleh Sekda Kota Bekasi berupa program yang di namainya Mastri (masyarakat terkoneksi).

Baca Juga: Untuk Kepentingan Penyidikan, KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Terbit

Ia menilai, program tersebut memicu polemik di mata masyarakat. Pasalnya, penamaan program Mastri serasa tidak lazim dan program tersebut adalah program pemerintah yang dianggarkan dari APBD Kota Bekasi.

"Oleh beberapa pihak program Mastri ini dipandang sebagai kendaraan politik yang mana kampanye Tri untuk pilkada di tahun 2024," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat