unescoworldheritagesites.com

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Pemerintah Komitmen Wujudkan Hubungan Industrial Kondusif   - News

Menaker Ida Fauziyah (kanan) saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elito (kiri).

 
 
: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berupaya keras mewujudkan hubungan industrial yang hamonis dan berkeadilan. Guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit
 
Sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting, terhadap perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.
 
"Ketergantungan terhadap komoditas sawit ini sangat tinggi, baik untuk perlindungan pangan maupun keluarga. Untuk itu, Kemnaker akan berupaya mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).
 
 
Dalam audiensinya, Nining menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi pada sektor perkebunan dan manufaktur, serta permasalahan ketenagakerjaan terkait pekerja perempuan maupun pekerja anak.
 
Menaker menjelaskan, diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit. Di antaranya, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, peningkatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha dan Disnaker dengan pengusaha maupun pekerja/buruh.
 
Serta, peningkatan kualitas SDM pada sektor perkebunan, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan. Sehingga, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.
 
"Dengan demikian, dapat menjaga kelangsungan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,"  ujarnya.
 
 
Menaker mengemukaka, pihaknya juga terus mengupayakan dan berkomitmen mendukung, Indonesia terbebas dari pekerja anak. Saat ini, sektor pekebunan kelapa sawit diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur. 
 
"Untuk mengatasi hal itu, diperlukan peran aktif dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dunia usaha dan serikat pekerja/serikat buruh serta seluruh komponen masyarakat  untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak," tuturnya. 
 
Menaker mengatakan, sektor perkebunan sawit membutuhkan pengawasan esktra tinggi. Karena, lokasi perkebunan sawit berada di daerah teritorial, dengan kondisi geografisnya menyulitkan bagi Tim Pengawas untuk melakukan kontrol. 
 
 
"Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota. Sehingga, berakibat rendahnya pengawasan dan penegakkan hukum," kata Menaker
 
Di bagian lain, Nining Elitos menyoroti pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum, khususnya di sektor perkebunan sawit. Karena, masih terjadi perbudakan modern, pelanggaran hak normatif, perlakuan tak manusiawi maupun kekerasan di wilayah perkebunan kelapa sawit. 
 
"KASBI mendorong pihak Kemnaker, agar terus melakukan pembinaan, pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukumnya," ujarnya. ***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat