unescoworldheritagesites.com

Kurang Dari 24 Jam Ditangkap, Dua Dari Enam Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap - News

: Kurang dari 24 jam, Tim
Reserse Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap dua tersangka pelaku penganiayaan akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Masih ada sejumlah orang lagi, dan sudah diketahui identitasnya.

"Sementara ini udah dua tersangka kita amankan, masing masing Komar dan Muhammad Bagja. Komar ditangkap di Jonggol dan Bagja di Jakarta Selatan. Masih ada beberapa orang lagi, silahkan menyerahkan diri sebelum kami jemput," kata Direskrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Setara Institute: Tak Bisa Terima Terhadap Penganiayaan Ade Armando, Usut Dan Fokus Pada Substansi Demokrasi

Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Ditreskrimsus mempelajari video pengeroyokan sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Dalam penelusuran secara scientific, Kombes Tubagus Ade Hidayat yang didampingi Kabid Humas Kombes Endra Zulfan, menyebutkan pihaknya menemukan enam pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan, yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. Dua di antaranya sudah ditangkap, sedangkan empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran yakni  Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

Baca Juga: Ade Armando Luka Parah Di Bagian Kepala, IPW: Sudah Direncanakan Dan Harus Diungkap Tuntas

Ditambah oleh Tubagus Ade, selain Ade Armando yang mengalami pengeroyokan, terdapat korban dari pihak kepolisian berjumlah 6 anggota yang sekarang masih di rawat di Rumah Sakit Kramatjati Jakarta Timur.

Untuk sementara belum diketahui apa yang menjadi motif pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Terhadap pelaku pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat