unescoworldheritagesites.com

Urai Kemacetan Arus Balik, Pekerja Diimbau Tidak Pulang Waktu Puncak Arus Balik - News

Menaker Ida Fauziyah

 
 
: Puncak arus balik Idul Fitri 1443 H diprediksi terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022. Untuk mengurai kemacetan arus balik, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan, agar pekerja/buruh yang mudik Lebaran menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada periode puncak arus balik. 
 
"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Joko Widodo,  masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idulfitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," tutur Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).
 
Dia menyarankan, agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik lebaran. Sehingga, dapat menghindari puncak arus balik itu. 
 
 
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama, dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya. 
 
Menaker mengemukakan, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja/buruh. Adapun, salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah (work from home/ WFH). 
 
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita, di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelas Menaker. 
 
 
Namun begitu, dia menyatakan, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama, dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat