unescoworldheritagesites.com

Badan Kehormatan DPRD Kota Depok Optimis Di Masa Sidang Kedua Dengan Semangat Kerja Anggota Dewan - News

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok (Ist)

: Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Depok menyambut optimis kinerja anggota dewan di masa sidang kedua tahun 2022. BKD pun kembali bersemangat dalam meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD Kota Depok.

Pada Masa Sidang Kedua yang dimulai bulan Mei dan berakhir pada bulan Agustus 2022, Badan Kehormatan DPRD Kota Depok akan dititikberatkan kepada program kerja yang menjadi tanggung jawab tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok.

"BKD akan tetap menjalankan kinerja terkait Mekanisme Tata Beracara DPRD terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik DPRD
serta Pengawasan kehadiran Anggota DPRD dalam rapat Paripurna, rapat Alat Kelengkapan Dewan," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok Hj. Rezky M Noor pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (11/5/2022).

Baca Juga: Raffi Ahmad Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Benar Foto KTP-nya Disalahgunakan Medina Zein

Baca Juga: Rame-rame Somasi Hotman Paris, DPC Peradi Depok Juga Tuntut Hotman Paris Minta Maaf

Dikatakan Rezky M Noor, dalam rangka meningkatkan kehadiran di setiap Rapat Paripurna dan Alat Kelengkapan Dewan, selain teguran terhadap kurangnya tingkat kehadiran, Badan Kehormatan DPRD Kota Depok juga memberikan Penghargaan pada
Paripurna Istimewa Hari Jadi DPRD Kota Depok dalam bentuk Awards. Salah satunya terkait tingkat kehadiran.

"Badan Kehormatan DPRD Kota Depok juga menerima masukan, saran-saran serta evaluasi atas kinerja dewan DPRD Kota Depok. Harapan kami kualitas kinerja menjadi kewibawaan lembaga dewan dapat tercapai," kata Rezky M Noor.

"Selain dari pada itu, kunjungan-kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah dan dilakukan untuk mendapatkan data-data komparatif dari kota/kabupaten daerah lain akan lebih bermanfaat," ujar Rezky M Noor.

Kunjungan-kunjungan kerja juga diharapkan lebih maksimal sehingga mendapatkan pengalaman-pengalaman yang bisa menjadi program preventif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok.

Semua program kegiatan yang akan menjadi fokus kegiatan Badan Kehormatan, bertujuan agar ketika terjadi permasalahan yang terkait khususnya dengan pengawasan, disiplin dan etika anggota dan lembaga DPRD Kota Depok dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini agar program kerja tugas dan fungsi DPRD Kota Depok secara umum dapat tercapai
dan tidak keluar ataupun menyimpang serta bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Depok, Kode Etik DPRD Kota Depok dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Depok.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat