unescoworldheritagesites.com

Kisruh MDI, Tokoh Senior Golkar Diminta Turun Tangan Menengahi - News

Ketua DPP MDI Syamsuddin Mandja

 
: Para tokoh senior Partai Golkar diharapkan turun tangan supaya Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) bisa kembali pulih. Dan, tentunya agar Partai Golkar tidak kian keropos. Kepemimpinan Airlangga harus diberi sanksi tegas atas beragam permasalahan, terutama karena kisruh MDI ini. 
 
Harapan itu disampaikan, Ketua DPP MDI Syamsuddin Mandja melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis (12/5 2022), terkait makin kisruhnya kisruh, yang melanda salah satu Ormas, yang memiliki hubungan historis dan beraspirasi ke Partai Golkar tersebut. 
 
Seperti diketahui, kisruh yang melanda MDI memasuki babak baru. Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MDI menyatakan menolak Muktamar Luar Biasa dan bersiap melaksanakan Muktamar MDI pada pertengahan Juni 2022 mendatang.
 
 
Selain itu, ujar Syamsuddin, DPP MDI juga minta Ketua Dewan Pembina (Ir H Aburizal Bakrie), Ketua Dewan Kehormatan (Dr H Akbar Tanjung), Ketua Dewan Penasihat (Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan), Ketua Dewan Pakar (Dr. dr H R Agung Laksono), serta Tokoh Senior Partai Golkar Dr H Muhammad Jusuf Kalla dan Prof Dr Ir H Ginandjar Kartasasmita M Eng, untuk turun tangan menyelesaikan konflik MDI.
 
Dia menyampaikan telah terjadi intervensi dan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam pelaksanaan MLB MDI di Hotel Grandhika Jakarta, pada  26-27 Maret 2022.
 
"MLB MDI digerakkan dan dibiayai Airlangga Hartarto, bahkan tim karateker DPP MDI guna pelaksanaan MLB tersebut disahkan oleh SK DPP Partai Golkar. Pelanggaran inilah yang kami harapkan menjadi atensi bang Ical, bang Akbar, pak Luhut, pak Agung dan para senior Partai lainnya," tutur Syamsuddin.
 
 
Dia mengatakan, dukungan DPP Partai Golkar melalui Surat Keputusan Nomor: Skep-449/DPP/Golkar/III/2022 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Majelis Dakwah Islamiyah (MDI), kehadiran Sekretaris Jenderal Partai Golkar dengan didampingi Ketua Dewan Etik DPP Partai Golkar Mohammad Hatta dalam MLB sudah di luar nalar.
 
Langkah DPP Partai Golkar tersebut, menurut Syamsuddin telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengatur bahwa Ormas memiliki kemandirian dan tidak dapat diintervensi oleh Partai Politik terhadap kedudukan dan kemandiriannya sebagai organisasi kemasyarakatan.
 
"MDI dan Partai Golkar hanya memiliki relasi koordinatif dan tertuang tegas dalam AD/ART MDI yang diakui UU Ormas sebagai rujukan tertinggi sebuah Ormas dan Pedoman Organisasi (PO) Partai Golkar. Menurut AD/ART MDI, MLB hanya bisa dilakukan jika ada usulan pimpinan daerah untuk dibahas dan ditetapkan oleh rapat pleno DPP MDI sendiri. Tidak boleh MLB dilakukan diam-diam atas arahan dan pengesahan pimpinan partai, dengan peserta yang mayoritas abal-abal pula," lanjutnya.
 
 
Lebih lanjut Syamsuddin menyatakan, mis-manajemen yang kerap dialamatkan kepada kepemimpinan Airlangga Hartarto adalah benar adanya. Di mana polemik pada tubuh MDI, Ormas Islam yang beraspirasi ke Partai Golkar merupakan salah satu fakta tak terbantahkan.***
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat