unescoworldheritagesites.com

Pengumpulan ZIS 2021 Capai Rp187 Miliar, Baznas Bazis DKI Raih Opini WTP Kinerja Penyaluran Terus Diti - News

Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta Dr Akhmad Abubakar MM (kedua dari kiri) bersama  para wakil ketua berfose dengan laporan keuangan  tahun 2021 yang meraih WTP. (Baznas Bazis DKI)

 

: Harapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Baznas Bazis DKI meningkatkan kinerjanya, membantu Pemprov DKI dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus memanen hasil membanggakan.

Indikatornya adalah kinerja semakin bagus dan laporan keuangannya pun semakin baik,
Sehingga Baznas Bazis DKI
kembali berhasil meraih Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

Opini ini diberikan setelah proses audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro & Rekan yang dilaksanakan pada awal tahun 2022.

Penyampaian hasil Audit Laporan Keuangan dihadiri oleh Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Dr Akhmad H Abubakar MM dan didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Rini Suprihartanti, SE, MSI, dan Wakil Ketua IV Muhammad Nasir Tajang yang digelar di Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 6, Jumat (13/5/2022).

Akhmad H Abubakar, dalam paparannya  menjelaskan bahwa capaian ini merupakan kali ketiga Baznas Bazis Provinsi DKI , yang sebelumnya bernama Bazis Provinsi DKI q yang diubah sebagai konsekuensi penyesuaian terhadap UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2021.

“Ini adalah laporan keuangan tahun ketiga setelah penyesuaian kelembagaan, yang semula bernama Bazis Provinsi DKI Jakarta, opini atas laporan keuangan meraih opini tertinggi, yaitu "Wajar Tanpa Pengecualian” ujar Akhmad H Abubakar.

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini untuk memacu kiberja Baznas Bazis DKI dan bekerja lebih profesional, transparan dan akuntabel.

"Kami bertekad bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan amanah dari para muzzaki. Tentu saja meningkatkan kesejahteraan masyarakat saudara kita yang nasibnya belum beruntung," ucap Akhmad Abubakar.


Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Rini Suprihartanti menambahkan, hasil ini menjadi bukti Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS) sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.

“Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana ZIS sudah menjalankannya sesuai dengan standar akuntasi keuangan syariah di Indonesia,”  kata Rini.

Akmad Abubakar mengatakan, publikasi laporan selain sebagai amanah undang-undang, adalah juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kami sebagai Amil yang berkewajiban mengelola dana Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) agar lebih transparan dan terbuka dalam mengelola dana ZIS sesuai dengan misi Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta yakni mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan berdayaguna. Ini juga merupakan pertanggung jawaban kami kepada Muzakki, Mustahik serta stake holder lainnya yakni Pemprov DKI dan Mitra CSR.

Abubakar,  berharap kepercayaan muzzaki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh sehingga dapat terus menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah nya melaui Baznas Bazis DKI.

"Kedepan kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap bengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS di DKI 1 demi mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya," ucapnya.

Muhammad Nasir Tajang menambahkan, selain  menyalurkan dana ZIS untuk pengentasan kemiskinan, Baznas Bazis akan merehabilitasi Mushola  di pasar Gebrong, Cipinang Besar Selatan yang terbakar beberapa waktu lalu.

"Kami juga akan membangun  Pesantren Difabis (masyarakat penyandang tuna grahita) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan bekerjasama dengan Dinas Sosial DKI," kata Nasir Tajang. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat