: Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan Iko Uwais dipanggil polisi karena tuduhan dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial R.
Menurut Kompol Erna polisi akan mendalami laporan tersebut dengan memanggil para saksi.
Polisi juga akan meminta klarifikasi kepada Iko Uwais. Dalam waktu dekat.
Baca Juga: Warga Mamuju 5 Jam Bertahan Di Atas Pohon Karena Banjir Akhirnya Dievakuasi
"Kita mintai klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya saat ditanya apakah Iko Uwais akan dipanggil, Senin (13/6/2022) seperti dilaporkan detikNews.
Ivan belum menjelaskan jadwal pemanggilan klarifikasi terhadap Iko Uwais. Akan tetapi, menurutnya, pemeriksaan terhadap Iko Uwais
"Nanti, kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada saat itu akan mintai klarifikasi," jelas Ivan.
Baca Juga: Dalam Kalender Hijriah Umat Islam Mamasuki Bulan Ke-11
Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan. Ia diduga memukuli seorang pria bernama Rudi.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Dalam laporan itu juga terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cek-cok mulut.
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," tulis laporan itu.
Sumber: detikNews
Baca Juga: Cepat Hamil Berbagai Metode Dilakukan Wanita Usai Hubungan Intim Dengan Suami
Baca Juga: TNI AD Selidiki Sebab Kecelakaan Saat Latihan Tembak Mortir 81
Baca Juga: DPR RI Prihatin 193 Ribu Guru Honorer Belum Dapat Kepastian Status