unescoworldheritagesites.com

Kapolda Maluku Tepati Janji Copot Anggota Yang Lakukan Pelanggaran - News

Kompol Denny Abraham Plt Kabid Humas Polda Maluku (Istimewa)



: Kapolda Maluku Irjen Pol Lothatia Latif,  mencopt Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya.

Setelah dilaporkan sang istri karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Denny Abraham membenarkan pencopotan AKBP Abdul.

Baca Juga: Pria Gay Dan Biseksual Beresiko Terpapar Meningokokus

“Sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Polres Maluku Tengah,” kata Denny di Ambon dalam siaran Persnya.

Denny mengatakan, pencopotan tersebut

Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan. Tapi ini perbuatan tidak menyenangkan.

Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu.

Baca Juga: Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio Di Sorong Berjalan Sukses

" Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” terangnya.

Denny menjelaskan, AKBP Abdul Gafur sudah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Maluku.

"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” katanya.

Menurut Denny, mutasi merupakan tindakan tegas dari Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota.

Baca Juga: Viral Berita Arumi Bachsin  Saat Abaikan Permintaan Jabatan Tangan Seorang Ibu Yang Menyambut Kedatangannya

Kapolda Maluku, kata dia, sudah berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

Itu berlaku tanpa oandang bulu.

"Kapolres atau anggota. Kalau melakukan pelanggaran. Harus mendapat sanksi," kata Denny. ***

Sumber: Istimewa

Baca Juga: Dunia Kembali  Dibikin Heboh Ayah Perkosa Anak Gadisnya Sendiri Hingga Hamil

Baca Juga: Marshanda Sudah Ditemukan Setelah Hilang Dua Hari Lamanya Di Amerika  Serikat

Baca Juga: Marshanda Sudah Ditemukan Setelah Hilang Dua Hari Lamanya Di Amerika  Serikat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat