: Kapolda Maluku Irjen Pol Lothatia Latif, mencopt Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya.
Setelah dilaporkan sang istri karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Denny Abraham membenarkan pencopotan AKBP Abdul.
Baca Juga: Pria Gay Dan Biseksual Beresiko Terpapar Meningokokus
“Sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Polres Maluku Tengah,” kata Denny di Ambon dalam siaran Persnya.
Denny mengatakan, pencopotan tersebut
Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan. Tapi ini perbuatan tidak menyenangkan.
Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu.
Baca Juga: Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio Di Sorong Berjalan Sukses
" Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” terangnya.
Denny menjelaskan, AKBP Abdul Gafur sudah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Maluku.
"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” katanya.
Menurut Denny, mutasi merupakan tindakan tegas dari Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota.
Baca Juga: Viral Berita Arumi Bachsin Saat Abaikan Permintaan Jabatan Tangan Seorang Ibu Yang Menyambut Kedatangannya
Kapolda Maluku, kata dia, sudah berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
Itu berlaku tanpa oandang bulu.
"Kapolres atau anggota. Kalau melakukan pelanggaran. Harus mendapat sanksi," kata Denny. ***
Sumber: Istimewa
Baca Juga: Dunia Kembali Dibikin Heboh Ayah Perkosa Anak Gadisnya Sendiri Hingga Hamil
Baca Juga: Marshanda Sudah Ditemukan Setelah Hilang Dua Hari Lamanya Di Amerika Serikat
Baca Juga: Marshanda Sudah Ditemukan Setelah Hilang Dua Hari Lamanya Di Amerika Serikat