unescoworldheritagesites.com

Data Disdagperin: Bekasi Selatan Tertinggi Pusat Perbelanjaan Capai 41 Persen - News

Disdagperin Kota Bekasi saat dapat kunjungan kerja dari DPRD Bangka Barat untuk mengetahui sejauhmana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembinaan dalam pengembangan dan Penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan. (FOTO: Humas Pemkot Bekasi)

: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 17 pusat perbelanjaan, 37 supermarket, 878 minimarket yang tersebar di 12 Kecamatan.

"Data itu masih tercatat di tahun 2021," kata Kadisdagperin Tedy Hafni, Kamis (30/6/2022).

Menurut Tedy, pusat perbelanjaan tertinggi di Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 41%, Supermarket ada di Kecamatan Pondok Gede sebanyak 21.62%.

Baca Juga: Romdoni, Karyawan Lepas Yang Di PHK Sepihak

"Sedangkan minimarket berada di wilayah Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 13.55%," bebernya.

Tedy menjelaskan, pihaknya masih menggunakan Perda Nomor 19 tahun 2019 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Dalam Perda itu, lanjut dia, ada 6 kategori dimana ada sekitar 100 lebih toko swalayan yang diperbolehkan berbuka selama 24 jam diantaranya di SPBU, terminal bus, Stasiun Kereta Api, rumah sakit, SPBU, Hotel, dan Jalan Nasional/Provinsi.

Baca Juga: KPK Diminta Tangani Manipulasi Akta Sertifikat PT PKS, Diduga BPN Dan Kades Lambangsari Terlibat

"Belum lama ini kami mendapat kunjungan kerja dari DPRD Bangka Barat untuk mengetahui sejauhmana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembinaan dalam pengembangan dan Penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan," ujarnya. (ADV/Humas).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat