unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Untuk Para Relawan PMI Kabupaten Mojokerto - News

Sebagian relawan PMI Kabupaten Mojokerto usai menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan


: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus berupaya memberi perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kalangan. Kali ini mereka menggarap perlindungan dari para Relawan PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Mojokerto.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading, para Relawan PMI juga sama seperti pekerja lain yang memiliki resiko kerja dan resiko kematian kapanpun dan di manapun. "Kami hadir untuk memberi perlindungan sosial, bila terjadi resiko tersebut," ujarnya.

Penyerahan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para Relawan PMI diserahkan oleh Ketua PMI yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko dan Zulkarnain Mahading selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto. Total 43 relawan yang hadir itu menerima kartu kepesertaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto pada Rabu (29/6/2022) kemarin.

Baca Juga: ETLE Diterapkan, Begini Nasib Emak Yang Tutupi Plat Nomor Pakai Celana Dalam

Para Relawan PMI itu diikutkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hadir dalam kegiatan itu, Kadisnaker, Kadinkes, Kepala BPBD dan para pengurus PMI Kabupaten Mojokerto.

Jika Relawan PMI itu mengalami kecelakaan kerja, kata Zulkarnain, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan ahli waris juga berhak atas santunan bila yang bersangkutan meninggal dunia.

Pihaknya berharap, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bakal menjadikan para Relawan PMI lebih percaya diri dalam bertugas. Apalagi mereka seringkali berada di daerah bencana.

Baca Juga: Pendeta Saifudin Ibrahim Sudah Sering Dapat Balasan Karena Hina Agama Islam Dan Nabi Muhammad SAW

Pada bagian lain, Ketua PMI Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko mengaku lega karena resiko kerja dan resiko kematian para Relawan PMI sudah diambil alih oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Meski sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, para Relawan PMI juga tetap dituntut untuk hati-hati saat bertugas. Keselamatan kerja tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Para Relawan PMI juga diingatkan agar tetap menjaga kesehatan fisik dan konsentrasi saat bekerja agar tidak sampai mengalami kecelakaan kerja.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat