unescoworldheritagesites.com

PT Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Agung Bekasi - News

Sejumlah karangan bunga di depan SDN Kota Baru 02 dan 03 untuk siswa korban kecelakaan maut truk kontainner di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Bekasi Selatan pada Rabu (31/8/2022). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id).

: PT Jasa Raharja secara simbolis memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut truk kontainer sekitar pukul 10.01 WIB, di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022).

"Kami mewakili manajemen PT Jasa Raharja turut berduka cita atas peristiwa dan musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Jalan Sultan Agung kemarin," ucap Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana kepada awak media, Kamis (1/9/2022).

PT Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan sejak kemarin. Para ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. Adapun korban dalam kondisi luka-luka diberikan sebesar Rp20 juta.

Baca Juga: Ancaman Banjir Resahkan Warga Perumahan Nuri Pondok Ranji, Lahan Resapan akan Dibangun Gedung Perkantoran

"Pemberian santunan kepada ahli waris hanya secara simbolos, tetapi seluruh santunan telah kami transfer (kemarin sore) ke rekening yang sah."

"Kami sudah melakukan pendataan ke rekening ahli waris," Dewi menambahkan.

Ia menyampaikan, pemberian santunan baik korban meninggal maupun luka-luka sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu).

"Kami juga terintegrasi dengan pihak BPJS Kesehatan apabila santunan yang diberikan kepada korban luka-luka tidak mencukupi," katanya. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat