unescoworldheritagesites.com

HIPMI Nyatakan UU Cipta Kerja Positif bagi Pertumbuhan Pengusaha Muda - News

Diskusi virtual tentang UU Cipta Kerja Mudahkan Pengusaha Muda  digelar oleg FMB9, Senin (26/9/2022)



Terbitnya UU Cipta Kerja berdampak positif terhadap pertumbuhan pengusaha muda di daerah.

Hal tersebut tak terlepas dari banyaknya kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. Salah satunya dengan adanya perizinan usaha secara digital/online single submission (OSS).

Langkah ini ikut menarik minat pelaku usaha untuk mengurus legalitas usahanya.

Baca Juga: Melalui UU Cipta Kerja, Mendirikan Koperasi Bisa Minimal 9 Orang, Tak Perlu 20 Orang

Hal itu dikatakan Ketua Tim Kajian Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bhirawa Ananditya Wicaksana.

Ia mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja dan OSS serta kemudahaan lainnya, membuat pertumbuhan anggotanya yang berusaha bertambah dahsyat di daerah-daerah.

Arif  Budimanta
Arif Budimanta

Sebagai contoh, di Jakarta Raya tahun lalu anggota 300 orang dan tahun ini tumbuh menjadi 400 orang.

Artinya, setiap daerah itu pertumbuhan pengusaha muda di atas 100 setiap tahun.

¹Baca Juga: Diskusi FMB9, Ekonomi Sirkular Bukan Hanya Soal Daur Ulang Sampah

“Ini menandakan, kami pengusaha muda itu sudah menangkap peluang-peluang yang diberikan oleh pemerintah melalui implementasi di UU Cipta kerja,” ucapnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Ia menerangkan, HIPMI selalu mendukung langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung teman-teman pengusaha muda. Baik dalam bentuk legalitas usaha ataupun dukungan lainnya.

Di sisi lain, HIPMI juga mendukung pemerintah dengan mengawal hal-hal yang diperlukan, terkait implementasinya.

Zahira KN M
Zahira KN M

qBaca Juga: Optimisme Dunia Usaha Sikapi UU Cipta Kerja Jamin Reformasi Struktural Iklim Berusaha

“Intinya dengan lahirnya UU Cipta Kerja menjadi langkah yang sangat baik untuk pertumbuhan usaha muda di Indonesia,” tuturnya.

Dilanjutkannya, HIPMI sebagai organisasi melakukan kaderisasi dalam mencetak pengusaha-pengusaha muda baru.

Setelah itu membantu mereka supaya mapan melalui program kemitraan dan membantu menemukan partner-partner bisnisnya di luar daerah.

BPP HIPMI mengklasifikasikan pengusaha di organisasinya menjadi tiga kelompok. Pertama pengusaha muda baru yang mulai berusaha atau startup phase. Lalu ada juga pengusaha kedua yang masuk ke HIPMI untuk meningkatkan pendapatan serta mengembangkan koneksi atau growth phase, dan ketiga maturity phase.

Kata dia, masing-masing pengusaha di HIPMI sudah di-profiling untuk nantinya mendapatkan treatment serta program yang tepat. Sebagai contoh bagi pengusaha startup phase ada beberapa program yang BPP HIPMI lakukan sejalan dengan pogram yang telah diluncurkan pemerintah, mulai dari pembagian NIB.

Baca Juga: 2,1 Ton Sampah Dari Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Kita juga ikut mengawal melalui Kementerian Investasi atau BPKM. Bahkan, aktif menjalankan HIPMI Perguruan Tinggi. Jadi  kami  mengajak  teman teman yang dari PT ini agar memulai memiliki legalitas usaha,” kata Wicaksana.

Selain itu, mengenai kemitraan, banyak teman-teman pengusaha yang sudah di level growth phase, artinya dia sudah mulai mencari mitra usahanya.

Dulu, lanjutnya, kalau mencari mitra usaha, HIPMI terlalu bergantung kepada para senior-seniornya. Tetapi sekarang sudah bisa mencari sendiri yang ada di pemerintahan atau BUMN melalui program kemitraan sehingga bisa mencari dari PMA.

“Apalagi ada program dari Kementerian Investasi yang mengawinkan bisnis kita dengan pengusaha-pengusaha besar. Sehingga banyak teman teman HIPMI yang memanfaatkan ini.

Selain itu, ada juga BUMN yang menggandeng teman teman HIPMI untuk memenuhi kebutuhan mereka” ujarnya.

Dampak lainnya juga dengan adanya program hilirisasi.

Dari Sulawesi misalnya,  terlihat sekali setelah adanya larangan ekspor nikel,  kemudian dibarengi dengan UU Cipta Kerja. Sehingga teman-teman di sana sekarang sudah merasakan dampak dari kebijakan ini.

Tentang perlindungan,
Ia mengatakan, perlindungan bagi pengusaha tentu banyak aspeknya. Agar bisa sustain, tentu yang dibutuhkan adalah revenue. Setelah ada nomor induk berusaha (NIB), HIPMI menemukan adanya approach lanjutan dari Kementerian Investasi di daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat