unescoworldheritagesites.com

Ulah Resti Destami Arifin yang Jadi Terduga Pelaku Utama Curanmor, Bikin Heran Para Korbannya - News

Resti Destami Arifin, anak pedangdut yang jadi terduga pelaku utama curanmor


: Ulah Resti Destami Arifin, terduga pelaku utama curanmor yang kerap membawa kabur sepeda motor membuat para korbannya mengelus dada. Mereka tak percaya, seorang putri penyanyi dangdut sekondang Imam S Arifin, tega mengerjai orang kecil.

Seorang penjual nasi uduk, Aliya Maelani yang motornya dibawa kabur Resti Desmita Arifin mengaku awalnya tak tahu kalau pelaku merupakan anak mendiang penyanyi terkenal. "Aneh aja gitu. Anak artis bisa gitu, bisa sampai mencuri," ujarnya, Jumat (30/9/2022).

Awalnya, kata dia, Resti Destami Arifin datang ke tempat jualannya dan memesan 15 bungkus nasi uduk. Selanjutnya, anak Imam S Arifin itu mengaku tak bawa uang cash dan meminjam motor untuk mengambil uang di ATM.

Baca Juga: Ini Biodata Resti Destami Arifin, Putri Pedangdut Imam S Arifin yang Jadi Terduga Pelaku Utama Curanmor

Korban lalu meminta salah satu karyawannya untuk meminjamkan motornya kepada Resti Destami Arifin. Selanjutnya pelaku pergi naik motor bersama karyawannya itu tersebut ke ATM, tapi tak kunjung kembali.

Baru dua jam kemudian, karyawannya itu pulang ke warungnya dengan berjalan kaki. Saat ditanya, ternyata motor itu dibawa kabur oleh Resti Destami Arifin.

Korban akhirnya melapor ke polisi. Beruntung, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, dan motornya masih bisa diselamatkan.

Baca Juga: Biodata Imam S Arifin, Pedangdut yang Ikut Trending Gara-gara Putrinya Terlibat Curanmor

Seperti diberitakan, Resti Destami Arifin diringkus polisi karena kasus dugaan pencurian sepeda motor di 17 lokasi di Kota Jakarta. Tersangka utama ini berkomplot dengan 2 orang penadah sepeda motor curian.

Polisi menyebut bahwa Resti Destami Arifin nekat melakukan kejahatan tersebut karena kemungkinan membutuhkan uang untuk membeli narkoba. Uang hasil penggelapan motor di 17 tempat kejadian perkara (TKP) itu dia gunakan untuk membeli narkoba.

Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha, menyebut, dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura memesan makanan atau minuman dalam jumlah tidak sedikit. Namun ketika hendak melakukan pembayaran, mengaku tidak membawa uang tunai.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Tabir Kepalsuan - Rhoma Irama

Lalu tersangka meminta kepada pedagang atau karyawan kafe untuk mengantarkan ke mesin ATM untuk menarik uang tunai. Namun di tengah-tengah perjalanan ke ATM, tersangka berpura-pura lagi, kali ini mengaku ada barangnya yang tertinggal. Lalu, tersangka pun meminta kepada korban agar meminjam sepeda motornya untuk mengambil barangnya tersebut.

Dari kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV, 1 unit motor Honda Beat warna silver, 1 unit motor Honda Beat warna biru putih, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, dan 5 buah unit handphone.

Oleh polisi, Resti Destami Arifin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Putri kesayangan Imam S Arifin ini diancam hukuman 4 tahun penjara, karena diduga melanggar Pasal 378 KUHP.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat