unescoworldheritagesites.com

Bawaslu Kota Bekasi Dukung Dana Cadangan Pilkada 2024 - News

Bawaslu Kota Bekasi mendukung Dana Cadangan untuk membiayai Pilkada 2024. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id).

: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mendukung terciptanya peraturan daerah (perda) terkait dana cadangan Pilkada 2024.

"Kami dukung pembentukan raperda menjadi perda terkait penyelenggaraan untuk membiayai pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024. Dana cadangan itu salah satu usulan dari Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki saat dihubungi , Selasa (25/10/2022).

Ia menjelaskan, anggaran yang diusulkan Bawaslu Kota Bekasi untuk Pilkada 2024 sejumlah Rp22,2 miliar.

Baca Juga: Pendidikan Interventif, Ust Zamzam Muharamsyah: Membangun Sakinah Itu Indah, Mendidik Anak Itu Mudah

"Kami susun sesuai dengan keputusan Bawaslu RI tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota," ujarnya.

Adapun komponen untuk penganggarannya sudah disesuaikan standar kebutuhan, juga jumlah TPS yang bertambah dari Pilkada sebelumnya yaitu 2018 ada 3030 TPS, namun di tahun 2024 sejumlah 3.997 TPS. Itu pun sudah disinkronkan dengan data KPU.

"Mata anggaran yang berubah lainnya seperti honor pengawas adhoc yang disesuaikan dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang terbaru," paparnya.

Baca Juga: The 4th Asia Cup Bridge Championship, Target 2 Emas Terjaga, Indonesia Berpotensi Juara Umum

Ia juga mengapresiasi Pemkot Bekasi telah menganggarkan terkait dana cadangan Pilkada 2024.

"Karena kalau saya cek di beberapa kota dan kabupaten lainnya itu juga belum siap," ungkapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat