unescoworldheritagesites.com

Pekerja Perempuan, Indonesia Selesaikan Dua Proyek Pelindungan  dan Tingkatkan Kompetensi Pekerja - News

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (kanan)

 
 
: Pekerja perempuan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan dua proyek perlindungan. 
 
Dua proyek tersebut ntuk melindungi pekerja perempuan dan meningkatkan kompetensi pekerja. Yang merupakan bagian dari Kelompok Kerja Pejabat Tingkat Senior Bidang Ketenagakerjaan di ASEAN
 
Kedua proyek yang telah diselesaikan  Indonesia, yaitu lokakarya regional ASEAN tentang peningkatan peran dan perlindungan pekerja perempuan. Dalam pemulihan ekonomi selama masa pandemi Covid-19. 
 
 
Semua dikemukakan, Sekretaris Jenderal Kemnaker  (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi, saat menghadiri Pertemuan Pejabat Tingkat Senior Bidang Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting / SLOM), di Manila, Filipina, Rabu (26/10/2022).
 
Selain itu, ujarnya, Indonesia bersama Kelompok Kerja Pejabat Tingkat Senior Bidang Ketenagakerjaan ASEAN, juga melakukan penguatan sistem dan penjaminan mutu, serta sertifikasi kompetensi. Hal itu, akan bermanfaat sebagai dasar penguatan kompetensi pekerja. 
 
“Di samping dua kegiatan yang sudah dilaksanakan di Indonesia, kami bersama Filipina dan Vietnam juga sedang merencanakan kegiatan, yang bertujuan untuk menguatkan sistem informasi pasar kerja di negara-negara anggota ASEAN," ungkap Sekjen Anwar. 
 
 
Indonesia dan Malaysia, juga telah merencanakan lokakarya tripartit, untuk berbagi informasi tentang langkah-langkah. Guna melindungi pekerja dan mengurangi pengangguran di sektor yang paling terkena dampak Covid-19. 
 
“Bersama Filipina, Indonesia juga sedang merencanakan pengembangan strategi dan kegiatan regional. Untuk meningkatkan kompetisi bagi tenaga kerja di negara-negara anggota ASEAN," terang Sekjen  Anwar. 
 
Indonesia dan Filipina, lanjutnya, juga sedang melakukan penjajakan kemungkinan harmonisasi standar kurikulum. Untuk instruktur pendidikan dan pelatihan vokasi, uji kompetensi, serta sertifikasi profesi.***  
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat