unescoworldheritagesites.com

Pekerja Perempuan, Kemnaker Komitmen Dukung Perlindungan di Tempat Kerja - News

Menaker Ida Fauziyah (kiri)

 
 
: Pekerja perempuan memperoleh komitmen dukungan dari Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di tempatnya bekerja. 
 
Dengan melindungi pekerja perempuan serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Akan terus mendorong peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) dan kompetensi sebagai program utama pemberdayaan perempuan. 
 
"Kami selalu memberikan kesempatan yang sama dan mendorong para pekerja perempuan. Agar bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan  Kemnaker," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. 
 
 
Hal itu dikemukakan Menaker, ketika menjadi narasumber pada Seminar Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 Wanita Syarikat Islam (WSI) di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
 
Dalam sambutannya, Menaker juga menginginkan adanya komitmen dari perusahaan. Untuk mencantumkan kesepakatan non diskriminasi bagi pekerja, melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha.
 
"Hukum tertinggi bagi pengusaha dan pekerja itu adalah PKB. Jadi, kalau PKB harus mencantumkan penanganan diskriminasi, berarti perlindungan kepada perempuan di tempat kerja itu bisa dilakukan," terangnya. 
 
 
Permasalahan pemberdayaan perempuan di tempat kerja, lanjut Menaker, tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan sinergitas, komitmen, serta upaya yang konkrit dari berbagai pihak.
 
"Semua ini untuk mewujudkan pemberdayaan yang berorientasi terhadap zero accident, zero harassment, serta zero discrimination," jelasnya.
 
Pada seminar ini, Menaker mengapresiasi peran Wanita Syarikat Islam, untuk mendukung pemberdayaan perempuan di Indonesia. 
 
 
"Semoga WSI dapat berkolaborasi dengan Kemnaker dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia," tutirnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat