unescoworldheritagesites.com

Penghimpunan Dana BAZNAS Belum Capai Potensi Optimal - News

Waprea Ma'ruf Amin usai menghadiri silaturahmi BAZNAS se Jaw Tengah di Solo (Endang Kusumastuti)

: Dana yang dihimpun  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi, dana yang dikumpulkan BAZNAS jumlahnya belum mencapai potensi yang dimiliki.

Hal ini dikatakan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam Silaturahim dengan Pimpinan Pengurus BAZNAS se-Jawa Tengah, Senin (21/11/2022).

"Dana yang terhimpun berhasil mengatasi berbagai permasalahan sosial ekonomi di masyarakat. Mulai dari kemiskinan, stunting, bahkan beasiswa," jelasnya.

Baca Juga: Tutup Muktamar Muhammadiyah, Wapres Minta Muhammadiyah Sebarkan Islam Berkemajuan

Selain itu ada juga yang digunakanBaca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Bantuan Baznas Microfinance Masjid di Tangerang Selatan untuk membantu rumah sakit. Untuk itu pihaknya meminta agar dana BAZNAS bisa lebih optimal lagi. 

"Agar bisa lebih manfaat lagi,"  katanya.

Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) merupakan salah satu instrumen penting keagamaan untuk menciptakan keadilan sosial ekonomi. Berdaarkan data  pengumpulan ZIS oleh Baznas saat ini terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Yalal Waton Karya KH Wahab Chasbullah

Rata-rata pertumbuhannya sebesar 34,75 persen per tahun. Potensi pengumpulan ZIS tersebut masih terbuka lebar dan  terus dimaksimalkan. Sebab  dapat menjadi solusi dalam memperkuat ekonomi umat. Salah satunya dengan merealisasikan dana abadi.

Terakit dana abadi umat Wapres mengatakan pihakbya setuju dengan hal tersebut.

"Tapi sesuai dengan aturan kita, bahwa kalau kita melakukan sesuatu itu harus di backup oleh fatwa," jelasnya lagi.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Darodji pada kesempatan yang sama meminta kepada Wapres untuk memberikan instruksi dan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk berkomunikasi dengan BAZNAS di daerah. 

 

"Untuk bersinergi soal pemanfaatan zakat. Sebab selama ini belum ada aturan mengikat bagi ASN baik sipil, Polri, maupun TNI untuk wajib membayar zakat," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat