unescoworldheritagesites.com

Peluang PMI, Singapura Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan - News

diskusi  antara Ministry of Health Holding (MoHH) dan Singapore Nursing Board.

 
 
: Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Singapura
 
Peluang kerja baru yang dibutuhkan Singapura bagi PMI, saat ini berupa tiga jabatan di sektor kesehatan. Pada pemberi kerja berbadan hukum yaitu, healthcare assistant (HCA), enrolled nurse (EN), serta registered nurse (RN).
 
"Saat ini, terdapat permintaan riil berupa job order bagi PMO, untuk tiga jabatan sektor kesehatan yang akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum. Yakni di Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan milik Singapura. Job order itu telah diverifikasi di KBRI Singapura," jelas Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
 
 
Dirjen Suhartono menyatakan, selama ini ketiga jabatan sektor kesehatan tersebut belum banyak diisi PMI. Karena, kandidat sekurang-kurangnya harus mengenyam pendidikan kesehatan di Sekolah/Universitas di Singapura atau kandidat lulus Singapura Nursing Board (SBN) Exam. 
 
Selama ini pula, lanjutnya, belum ada proses rekrutmen yang masif, bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di Singapura. 
 
Dalam upaya membuka potensi penempatan jangka panjang, melalui Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Singapura, Kemnaker memfasilitasi diskusi  antara Ministry of Health Holding (MoHH) dan Singapore Nursing Board dengan Konsil Keperawatan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta Kementerian Kesehatan di Kemnaker, Jakarta, Selasa (13/12/2022). 
 
 
"Hingga saat ini, agensi telah menjalin kerja sama dengan tiga P3MI. Agensi menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan lebih banyak P3MI," ujarnya. 
 
Selain itu, pada 14 Desember 2022, untuk pertama kalinya akan dilaksanakan SNB Exam di Indonesia. Dirjen Suhartono menambahkan, Singapura diperkirakan membutuhkan 24.000 orang tenaga kesehatan hingga tahun 2030.
 
Sehingga, Singapura harus terbuka terhadap tenaga kesehatan asing. Singapura memerlukan tenaga kesehatan asing, untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di negaranya.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat