unescoworldheritagesites.com

Politisi Muhammad Idris Bantah Intervensi Rekrutmen PJLP Kali Adem - News

Politisi Nasdem Muhammad Idris



Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris menantang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu untuk membuktikan terkait tudingan intervensi rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di wilayah setempat. 

“Saya tidak pernah menekankan kepada seseorang atau kelompok tertentu, silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) Kali Adem,” kata Idris, Rabu (21/12/2022). 

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu berdalih hanya meminta pemerintah daerah untuk mengakomodasi warga Kepulauan Seribu agar mendapat pekerjaan.

Baca Juga: Diputuskan Usia PJLP Maksimal 56 Tahun

“Saya hanya meminta untuk pekerjaan di Kepulauan Seribu, agar mereka diberi kesempatan untuk bekerja9q, tentunya yang memenuhi aturan,” ujar Idris.

Ia menekankan, upaya yang dilakukannya itu merupakan bagian dari tugas demi memperjuangkan nasib masyarakat Kepulauan Seribu.

Makanya, ia menantang LBH Kepulauan Seribu buktikan tuduhan mereka. 

“Kalau menuduh jangan menduga-duga, pakai bukti dong, jangan menciptakan masalah untuk mencari-cari sensasi," ucap Idris lagi.

Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Delapan PJLP Dishub Dipecat 

Menurut dia, kedatangannya ke Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu, semata-mata untuk melihat kondisi jembatan yang sangat sulit diakses warga Kepulauan Seribu saat membawa barang kebutuhannya.

Barang-barang itu biasanya dibeli dari daratan Jakarta menuju Pulau Seribu.

“Penjelasan kepala UPPD karena pelabuhan yang ada hanya untuk orang, bukan barang,” tuturnya.

Baca Juga: Dipastikan Pelaku Kasus Mafia Karantina Bandara Soeta Bukan ASN/PJLP DKI

Idris juga menyoroti jadwal kapal penumpang Dinas Perhubungan yang berbenturan dengan kapal tradisional. Menurut dia, kondisi tersebut sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional yang mencari duit dengan mengantar penumpang dari Kali Adem ke Pulau Seribu atau sebaliknya.

“Ini sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional, karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal karena tidak bersubsidi,” tuturnya.

Pada Senin lalu (19/12/2022), LBH Kepulauan Seribu melaporkan anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. 

Baca Juga: Pemprov DKI Cairkan Uang Apresiasi Bagi PJLP

Perwakilan LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi mengatakan, laporan dibuat karena Idris diduga mengintervensi rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu, terutama di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kali Adem.

“Kami melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota DPRD untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya,” ujar Iman saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat