unescoworldheritagesites.com

Menaker: PKB Beri Kepastian Hukum dan Tingkatan Kesejahteraan Pekerja - News

Menaker Ida Fauziyah.

 
 
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) membuat kepastian hukum bagi pengusaha dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja
 
Karena, ujar Menaker, PKB yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja, merupakan Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya. 
 
Sehingga, imbuh Menaker, diharapkan kedua belah pihak dapat tunduk patuh dan menjalankan segala hak dan kewajibannya, dengan itikad baik sesuai yang tertuang di dalam PKB.
 
 
Semua itu dikemukakan Menaker, usai menyaksikan penandatanganan PKB ke-VIII periode 2023-2025. Antara PT. Pupuk Kaltim  dan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim  (SP KKPKT) Pupuk Kaltim di Jakarta, Kamis (19/1/2023). 
 
PKB ke-VIII periode 2023-2025 itu, ditandatangani  Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahman Pribadi dan Ketua Tim Perunding Wakil SP KKPKT Satrio Wahyu Haryoso.
 
"Penting kami ingatkan bahwa penandatangan PKB, yang tadi telah kita saksikan, bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB. Karena, masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh, agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya," papar Menaker. 
 
 
Menaker berpesan, apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB. Hendaknya, selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan. Dan, mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata.  
 
"Jangan pernah melibatkan siapapun dalam menyelesaikan permasalahan. Karena, tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik," terangnya. 
 
Kepada kedua pihak, Menaker  minta terus meningkatkan dialog secara Bipartit dan kekeluargaan. Ciptakan kemitraan yang kokoh dan kondusif, serta kolaborasi yang lincah dan adaftif, antara manajemen dan pekerja. Sehingga, tercipta hubungan harmonis dan seirama di antara kedua belah pihak layaknya hubungan orang tua dan anak. 
 
 
"Saya berharap momentum penting ini menjadi komitmen bersama. Untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara Manajemen dan SP KKPKT. Sehingga, harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara," papar Menakee. 
 
Pada kesempatan itu, Ketua Umum KKPKT Satrio Wahyu Haryoso mengatakan, proses perundingan PKB berjalan lancar, kondusif serta berhasil merumuskan hal-hal strategis. Untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. 
 
Sementara Rahman Pribadi menambahkan, dengan dilaksanakannya penandatanganan PKB dapat disimpulkan bersama. Seluruh pihak yang terlibat telah memberikan effort terbaiknya dalam mencapai kesepahaman. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat