unescoworldheritagesites.com

Menaker Saksikan Penandatanganan PKB Serikat Pekerja Pos Indonesia - News

Menaker Ida Fauziyah

 
 
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Manajemen PT Pos Indonesia dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) dan Serikat Pekerja Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI–KB),  di Jakarta, Senin (12/12/2022).
 
Menaker menyaksikan PKB untuk periode 2022-2024, yang ditandatangani Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rocmad Djoemadi, Ketua SPPI Iwan Suryanegara, serta Ketua SPPI–KB Akhmad Komarudin.
 
Menaker dalam sambutannya mengungkapkan kebahagiaannya setiap menyaksikan PKB antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja/ buruhnya.
 
 
"Saya selalu semangat kalau disuruh datang penandatangan PKB mau di perusahaan BUMN, mau di perusahaan swasta. Karena, saya menyaksikan orang  lagi berbahagia, sebab bertemu kepentinganya dalam sebuah perjanjian kerja bersama," tutur Menaker.
 
Menaker mengatakan, PKB yang baru saja ditandatangani ini memuat aturan, yang menjadi kepastian hukum bagi manajemen perusahaan dan serikat pekerja/ buruh. Dia minta kedua belah pihak agar berkoitmen dalam menjalankan aturan tersebut.
 
"Penting kami ingatkan bahwa penandatangan PKB oleh pimpinan perusahaan dan ketua serikat pekerja/buruh, yang tadi telah kita saksikan, bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB. Karena, masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan kedua belah pihak. Yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh. Agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. 
 
 
Menaker berpesan kepada kedua belah pihak, agar apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata. 
 
"Jangan pernah melibatkan siapa pun yang tidak berkepentingan, tidak berwenang dan tidak kompeten dalam menyelesaikan permasalahan. Karena, tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik," tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat