unescoworldheritagesites.com

Sekjen Anwar Yakin, Perppu Cipta Kerja Solusi Menghadapi Dinamika Ekonomi Global - News

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi

 
 
: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi, meyakini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dapat menjadi solusi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. 
 
Selain itu, Sekjen Anwar juga yakin  Perppu Cipta Kerja mampu menjadi payung hukum. Bagi pengembangan investasi serta menciptakan lapangan kerja. 
 
Keyakinan Sekjen Anwar itu, disampaikannya saat memberi sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Jumat (17/2/2023). 
 
 
"Kita harus melihat bahwa Perppu Cipta Kerja ini adalah sebuah ihtiar. Untuk mencari solusi dalam mengantisipasi dampak dinamika global dan kepastian hukum," kata Sekjen Anwar. 
 
Dia mengemukakan, Komunitas Hukum di Lingkungan Kemnaker maupun unit teknis hukum di K/L, diharapkan dapat memahami Perppu Cipta Kerja secara utuh.
 
"Sehingga, teman-teman komunitas hukum dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perppu Cipta Kerja, khususnya substansi ketenagakerjaan," jelasnya. 
 
 
Dikatakannya, pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR RI. Yang telah menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 
 
"Kita berharap Perppu ini dapat segera menjadi Undang-Undang. Sehingga, urgensi dari Perppu dapat tercapai," katanya. 
 
Di bagian lain, Kepala Biro Hukum Kemnaker Reni Mursidayanti menyatakan, pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan merupakan Kegiatan Biro Hukum. 
 
 
Yang dimaksudkan untuk membangun komunikasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Terutama, bagi unit teknis di Kemnaker dan K/L di bidang hukum. 
 
Dalam rangka pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan masalah hukum yang ada di Kemnaker. Baik yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.
 
Kegiatan ini, bertajuk  Perppu 2 Tahun 2022: Solusi dalam Mengantisipasi Dampak Dinamika Global dan Kepastian Hukum.***
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat