unescoworldheritagesites.com

KPK Guncang, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Ketahuan Bertemu SYL dan Dugaan Pemerasan dalam Perkara SYL - News

Ketua KPK Firli Bahuri dan foto pertemuannya di lapangan bulutangkis dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Ist)

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guncang setelah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Pimpinan tertinggi badan anti rasuah itu, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan SYL.

Masih terkait dengan SYL pula, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat (dumas) ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (6/10).

"Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes.

Dalam pantauan media, CNN Indonesia melansir, Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara.

"Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," tutur dia.

Dia melanjutkan, saat ini muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media online yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022.

Menanggapi laporan itu KPK menunggu proses di Dewas. Seperti pantuan media, detik.com melansir, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023), menyatakan, menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan itu.

"Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Ali Fikri.

Dia mengatakan pihaknya akan menghormati tiap proses yang nantinya berjalan di Dewas. KPK juga meminta masyarakat tidak menyebarkan opini liar terkait laporan tersebut.

"Kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," katanya.

Sebelumnya, foto pertemuan antara Firli dengan SYL beredar luas. Firli yang mengenakan setelan olahraga terlihat berbincang dengan SYL yang memakai kemeja lengan pendek bercorak hitam-putih. Terlihat jagung rebus dan teh menemani obrolan mereka.

Pertemuan keduanya terjadi bersamaan dengan Firli yang tengah bermain bulutangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat