unescoworldheritagesites.com

Maju Pilpres 2024, Mahfud Md dan Prabowo Wajib Cuti Saat Kampanye - News

Erick Unggah Foto Bareng di Ulang Tahun Prabowo (foto: instagram.com/erickthohir)

: Terdapat dua menteri yang akan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yaitu Prabowo Subianto dan Mahfud Md. Keduanya harus mengajukan izin cuti untuk periode tertentu selama Pilpres 2024.

Prabowo, yang akan mencalonkan diri sebagai presiden, saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Sementara itu, Mahfud Md menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), dan baru-baru ini diumumkan oleh PDIP sebagai cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPST BSU Tugu Mulya Program BRI Peduli dihadiri Bupati Kuningan

Berdasarkan Lampiran I Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres, akses melalui situs resmi KPU pada Rabu (18/10/2023), pendaftaran Pilpres akan dimulai pada 19 Oktober besok dan berakhir pada 25 Oktober pekan depan.

Pasal 16 dalam PKPU tersebut mengatur bahwa izin cuti dari Presiden harus diperoleh oleh para pejabat tersebut untuk mendaftar sebagai capres dan cawapres.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan didaftarkan oleh partai politik pendukungnya ke KPU pada Kamis (19/10) pukul 08.00 WIB besok.

Cak Imin adalah Wakil Ketua DPR atau Pimpinan DPR. Dalam PKPU, pimpinan DPR tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri atau meminta izin cuti dari Presiden.

Baca Juga: BRI Targetkan Kontribusi 65,4% pada Inklusi Keuangan di 2023, Jangkau 107,5 juta nasabah di Segmen Mikro

Para pejabat ini juga akan membutuhkan surat izin cuti dari Presiden Jokowi untuk melaksanakan kampanye.

Kampanye akan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Mereka harus menyerahkan surat izin cuti yang diperoleh dari Jokowi kepada KPU dan Bawaslu tiga hari sebelum kampanye, yaitu pada 25 November 2023 nanti.

Aturan ini diatur dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat