unescoworldheritagesites.com

Pilpres 2024: Nasib Capres Anies Baswedan, Sudah 6 Izin Kegiatan Dicabut Kena Tampar Pula - News

Pasangan Capres - Cawapres nomor 1 Anies Baswedan - Muhaimin menghadapi kendala saat kampanye termasuk ketika Anies kena tampar di Kalimantan Barat.  (Ist)

: Sungguh miris mendengar kabar kurang menggembirakan yang menimpa calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dalam kampanye pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 yang digembar gemborkan berlangsung jujur, adil dan bebas tekanan.

Namun nyatanya di lapangan ada nasib kurang adil yang menimpa Capres Anies Baswedan yang dalam perburuan kursi presiden tahun 2024 berpasangan dengan calon wakil presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar dengan mengusung akronim AMIN dan  tagline perubahan.

Langkah Anies dalam berkampanye mengalami berberapa kali ganjalan dan bahkan sempat ditampar sesorang.

Begitulah nasib Anies dalam kampanye Pilpres di masa masa akhir jabatan Presiden Joko Widodo menurut Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Hamdan Zoelva.

Masih menurut Zoelva, sementara pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Capres – Cawapres nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang putra Presiden Jokowi diabaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketidakadilan itu ditegaskan oleh Zoelva dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

"Catatan kami menunjukkan bahwa betapa banyak pelanggaran oleh paslon nomor urut 2. Kami sudah laporkan, namun Bawaslu mengabaikan. Ini juga bentuk keterlibatan dari penyelenggara pemilu," katanya.

Dalam bagian lain Zoelva menyatakan selama tahun 2023 terdapat enam kali pencabutan izin kegiatan Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan.

"Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat," tuturnya.

Dalam pantauan media seperti laporan antaranews.com, Zoelva mengatakan bahwa selama tahun ini terdapat enam kali pencabutan izin acara Capres Anies yang sudah didesain sedemikian rupa sehingga membuat acara itu pindah ke tempat lainnya.

Menurut dia, hal serupa tidak pernah dirasakan oleh pasangan calon lainnya sehingga menimbulkan kecurigaan terkait dengan ketidakadilan dari pemerintah daerah atau penegak hukum.

Untuk itu, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013—2015 itu, seharusnya semua peserta Pilpres 2024 mempunyai hak yang sama.

"Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba, dan ini adalah tindakan yang tidak fair terhadap paslon nomor urut 1," tuturnya.

Dengan adanya pencabutan izin secara tiba-tiba, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar bertindak supaya peserta pemilu bisa merasakan keadilan ketika melangsungkan kampanyenya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat