unescoworldheritagesites.com

Bambang Widjanarko Setio: Jangan Menggoreng Isu Presiden Jokowi untuk Kubu Capresnya - News

Bambang Widjanarko Setio.

: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 Jawa Timur Bambang Widjanarko Setio mengatakan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pilpres, jangan terlalu di politisir dan menguntungkan kubu capres lainnya.

“Sudah jelas, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu merupakan jawaban atas pertanyaan media. Apa yang disampaikan Presiden Jokowi tidak menabrak ketentuan dan peraturan Pemilu dan Pilpres. Jangan lantas digoreng untuk kepentingan kubu kontestan lain dan menggunting dalam lipatan,” kata Bambang Widjanarko Setio kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Bambang mengajak pihak-pihak yang berkepentingan, untuk berpolitik dan berdemokrasi dengan cerdas dan bijaksana.

Baca Juga: Indonesia Masters 2024: Kalah Kelas, Lanny/Ribka Dipecundangi Liu/Tan di Depan Publik Sendiri

“Jangan prejudice atau berburuk sangka dulu. Kedepankan dialog dan dudukkan persoalan pada tempatnya, dalam konteks peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan hanya bernafsu dan bicara tanpa dasar yang tepat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata Bambang.

Menurut Bambang, apa yang dikatakan Presiden Jokowi, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan. Kampanye.

Karena itu, dalam konteks politik, tentu saja tidak tertutup kemungkinan adanya upaya untuk mendegradasi pernyataan Presiden Jokowi, demi kepentingan politik kubu lawan politik.

Apalagi, kata Bambang, Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan tingkat keterpilihan yang tinggi dari masyarakat dan survei-survei dari lembaga-lembaga survei kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami bahkan sangat yakin dan percaya, Prabowo-Gibran akan memenangkan kontestasi Pilpres 2024 dalam satu putaran. Dengan demikian biaya Pilpres bisa untuk dihemat dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” kata Bambang.

Sementara itu, Wakil Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Immanuel Ebenezer atau Noel menegaskan apa yang diungkapkan Presiden Jokowi terkait Presiden boleh berkampanye adalah sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu.

“Jadi sudah Clear. Semua sudah terang dan jelas, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu. Mari bijaksana dalam melihat persoalan ini,” kata Noel yang juga Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08.

Baca Juga: Pelajari Mekanisme Penanganan dan Pasca Tawuran , Kepolisian Jepang Kunjungi Polsek Jatinegara

Disisi lain, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa statemen Presiden Jokowi, terkait boleh memihak itu sudah diatur dan sesuai dengan undang-undang tentang Pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat