unescoworldheritagesites.com

Jokowi Reshuffle Kabinet: Sah, Hadi Tjahjanto Jabat Menko Polhukam, AHY Menteri ATR/ Kepala BPN - News

Jokowi Reshuffle Kabinet: Sah, Hadi Tjahjanto Jabat Menko Polhukam, AHY Menteri ATR - Kepala BPN. (BPMI Setpres)

: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan kabinet dengan melantik dua orang Menteri Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Menteri kedua yang dilantik adalah Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hadi Tjahjanto menggantikan Mahfud MD yang meninggalkan kursi Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Sedangkan Agus menduduki posisi yang ditinggalkan Hadi.

Baca Juga: Atasi Sampah Organik, Rumah Maggot di 125 Kelurahan Kota Bandung Sudah Beroperasi

Sebelum dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi menjabat sebagai Menteri Agraria/Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah dilantik Presiden Jokowi untuk jabatan tersebut, 15 Juni 2022.

Hadi juga pernah menjabat sebagai Panglima TNI pada tahun 2017. Posisi Menteri ATR/BPN kin8 diisi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang juga dilantik Prrsiden pada hari ini.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan ditetapkan tanggal 20 Februari 2024.

Baca Juga: Mau Kabur Bersama TKI Ilegal, Buronan Kepolisian Jepang Yusuke Yamazaki Tertangkap Petugas Imigrasi dan Polda Kepri

Dari tayangan video di Youtube Setpres, usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri yang dilantik tersebut.

"Saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara untuk mengambil sumpah?" ujaran Jokowi meminta Hadi bersedia disumpah sebelum dilantik.

"Bersedia," jawab Hadi dan Agus.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.

Baca Juga: BPD Pemprov DKI Jakarta ini Kembali Raih Dua Penghargaan dari The Iconomics

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada Hadi dan Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat