unescoworldheritagesites.com

Sah, KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024, Meraih 96 Juta Suara - News

Sah, KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024 dengan Meraih 96 Juta Suara (Tangkapan layar Youtube KPU RI (Dok Skid))

: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan 96 juta suara.

Penetapan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 ini disampaikan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno perolehan suara Pilpres 2024, Rabu (20/3/2024) malam, disiarkan live di laman resmi KPU, kpu .go.id.

Total keseluruhan suara sah nasional hasil rekapitulasi KPU sebanyak 164.227.475. Hasil tersebut diperoleh dari suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Baca Juga: Pasca Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Sebut Dirinya Akan Selesaikan Dulu Tugasnya di Solo

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Sementara pasangan nomot urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memperoleh 40.971.906 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD 27.040.878 suara.

Dengan raihan tersebut, pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi di Indonesia sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya, yakni di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar). Sementara Ganjar-Mahfud kalah di provinsi mana pun.

Baca Juga: Wakasad Mayjen TNI Tandyo: TMMD Merupakan Representasi Sishankamrata

Sesuai Undang-Undang Pemilu, bagi pasangan calon yang kalah mempunyai hak untuk menggugat hasil pilpres. Mereka diberi waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan acara pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat