unescoworldheritagesites.com

Dewan Wanti-Wanti Dukcapil DKI Soal Rencana Penonaktifan NIK, Bisa Bikin Gaduh Saat Pemilu - News

Gembong Warsono

 


 : Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mewanti-wanti rencana penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Ibu Kota.

Berdasarkan pendataan Dukcapil, ratusan ribu warga itu sudah hengkang dari Jakarta, namun masih tercatat sebagai warga Jakarta.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Baca Juga: Dinas Dukcapil DKI Paparkan Hasil Bulan Layanan Adminduk 2019

Dia mengatakan, rencana penonaktifan NIK warga dalam waktu dekat berpotensi menimbulkan kegaduhan. Apalagi Indonesia akan melaksanakan Pemilu 2024, sehingga pemilik NIK tersebut tentu berkeinginan menggunakan hak pilihnya.

“Ini kan menjelang Pemilu, jangan ini membuat kegaduhan ketika hak pilih mereka dihilangkan,” ujar Gembong pada Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta soal rencana penonaktifan NIK tersebut.

Baca Juga: Dinas Perindustrian Provinsi DKI Jakarta Dukung Jombingo sebagai Aplikasi Belanja Inovatif

Soalnya rencaan itu berkaitan dengan hilangnya hak pilih mereka saat mengikuti Pemilu 2024, terutama Pileg dan Pilkada.

“Jangan sampai hanya 1-2 orang yang mati, lalu dimatikan NIK-nya nanti akan berakibat fatal terhadap hasil Pemilu,” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Gembong lalu menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mematangkan rencana ini baik-baik. Jika perlu, rencana itu bisa dieksekusi setelah Pemilu 2024.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Pimpin Apel Pengamanan Jakarta Saat Libur Lebaran

“Pilihan pertama ya sesudah pemilu, pilihan kedua koordinasi dengan KPU. Artinya ini harus betul-betul dilakukan koordinasi yang baik agar hak pilih masyarakat tidak terganggu akibat mematikan NIK, kuncinya di situ,” ucapnya.

Meski demikian, Gembong sebetulnya mendukung rencana penonaktifan NIK tersebut karena berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah.

Dia menyebut, ada sekitar 1,1 juta penerima bansos, dan kemungkinan ratusan warga yang hengkang dari Jakarta masih tercantum dalam daftar tersebut.

 

Baca Juga: Dinas Dukcapil DKI Paparkan Hasil Bulan Layanan Adminduk 2019

“Kalau kita lihat Jakarta itu 1 juta lebih loh (penerima bansos) dari informasi yang kami dapatkan. 1 juta lebih ini kalau tidak dilakukan koordinasi dengan baik, akan berakibat hasil pemilunya bermasalah. Ini artinya kalau mereka menggugat dan lainnya, ini akan bermasalah,” ucapnya.

Gembong menambahkan, pemerintah daerah memang harus mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan NIK warga, terutama yang betul-betul sudah hengkang dari Jakarta. Dia lalu mencontohkan, warga pindah ke wilayah Tangerang bertahun-tahun, tetapi masih tercatat sebagai warga DKI Jakarta.

“Kan perlu ada pembenahan terhadap NIK yang ada di DKI Jakarta sehingga ketika bicara jumlah penduduk itu memang real (nyata) yang tinggal di DKI Jakarta. Kami maunya ke depan seperti itu, tapi ini mesti dihitung benar oleh Dinas Dukcapil dan KPU,” ungkapnya.

Diketahui, Dinas Dukcapil DKI Jakarta menemukan 194.777 NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Dinas lalu berencana menonaktifkan NIK mereka.

Budi mengungkapkan, data terbanyak adalah penduduk yang tidak diketahui keberadaannya, dan yang sudah pindah ke luar DKI Jakarta. Akan tetapi, kata dia, dokumen kependudukannya masih tercantum di DKI Jakarta.

“Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada,” ujar Budi di kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Selasa lalu (18/4/2023). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat