unescoworldheritagesites.com

Komisi VIII DPR RI Prihatinkan Validitas DTKS, Endang: Kemensos Harus Serius Selesaikan! - News

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Endang Maria Astuti turun ke bawah (turba) mengecek masyarakat di Karanganyar apakah telah mendapatkan bansos yang menjadi hak mereka sebagai warga masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah

JAKARTA: Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Endang Maria Astuti, S.Ag, SH.MH memprihatinkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sejatinya menjadi rujukan bagi semua program bantuan sosial (bansos) tetapi validitasnya dipertanyakan.

“Terus terang kami prihatin sebab DTKS yang menjadi rujukan data bagi semua program sosial itu tidak terjaga validitasnya,” ujar Endang kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (22/11/21).

Menurut politisi perempuan Beringin ini, data yang diungkap Kementerian Sosial (Kemensos) bahwa sebanyak 31 ribu PNS menerima aliran bansos menunjukkan DTKS tidak valid. Alasannya PNS sudah memiliki gaji tetap sehingga tidak layak dan tidak patut mendapatkan bansos.

“Ini kan sekali lagi menunjukkan carut-marutnya data yang ada di dalam DTKS,” tegas Legislator Senayan dua periode ini sembari menyebutkan bahwa sebelumnya Kemensos juga melaporkan kepada KPK mengenai 21,8 juta data penerima bansos yang bermasalah.

Oleh sebab itu, Wakil Rakyat Dapil Jateng IV (Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri) meminta Kemensos betul-betul mengelola DTKS secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menghindari terjadinya salah sasaran atau penyelewengan yang merugikan negara dan masyarakat.

“Bansos itu merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga bantuan ini harus betul-betul tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat kualitas,” tegas Endang.

Aktivis perempuan dan anak yang juga pegiat di bidang sosial ini berpendapat, jika DTKS belum bisa dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel maka jangan harap bansos akan benar-benar tepat sasaran dan tidak akan mampu menurunkan angka kemiskinan.

“Selama DTKS ini tidak bisa terjaga validitasnya, maka jangan harap bansos itu akan benar-benar tepat sasaran dan nonsen akan mampu kurangi kemiskinan,” ucap anggota parlemen Komisi Kesra ini.

Dia pun mengingatkan bahwa Komisi VIII DPR RI sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) mengenai Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan yang rekomendasinya sudah diserahkan kepada Kemensos untuk memperbaiki pengelolaan DTKS.

“Ada beberapa rekomendasi yang kami sampaikan, mulai dari perbaikan regulasi, penyamaan persepsi mengenai kriteria kemiskinan sampai teknis pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS agar dapat di-update secara real time,” ungkap Endang Maria Astuti.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat