unescoworldheritagesites.com

Dukcapil Istimewa Bukan Karena Memberikan Pelayanan Dasar, Tetapi Dasar Semua Pelayanan - News

WAIBAKUL: Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut Dinas Dukcapil di daerah merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang istimewa.

Penegasan Dirjen Zudan dilontarkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Sumba. Dia blusukan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah, Sumba Barat Daya di Nusa Tenggara Timur, pada Selasa-Rabu (28-29/12/2021).

"Dukcapil istimewa bukan karena memberikan pelayanan dasar, tetapi merupakan dasar dari semua pelayanan," kata Dirjen Zudan sembari membandingkan dengan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, atau perumahan-perumahan.

Kalau layanan kesehatan dari RSUD tidak bagus, masyarakat bisa cari ganti ke RS swasta. Bila layanan pendidikan dari sekolah negeri tidak bagus, masyarakat bisa sekolah di swasta. Bila rumah di perumnas tidak bagus, masyarakat bisa buat rumah sendiri. Artinya layanan tersebut bisa digantikan oleh pihak lain.

"Tapi kalau layanan di Dukcapil nggak bagus, masyarakat boleh bikin akta sendiri nggak atau boleh dilayani swasta tidak? Pasti tidak. Sejelek apapun layanan Dukcapil masyarakat tetap datang," kata Zudan.

Artinya, lanjut Zudan, pelayanan Dukcapil tak bisa tergantikan oleh instansi lain.

"Untuk itu saya minta rekan-rekan Dukcapil harus memberikan pelayanan terbaik dan paripurna. Ini juga menjadi harapan dan perhatian Mendagri Prof Tito Karnavian yang selalu menekankan kepada jajaran Dukcapil untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan akurat," tegas Dirjen Zudan.

Dirjen senior di Kemendagri ini lalu menunjukkan tentang betapa pentingnya urusan Dukcapil. Dia menjelaskan bahwa masyarakat sejatinya dilayani oleh pejabat yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri.

"Di Dukcapil itu harus menjaga sistem. Tidak boleh sembarang ganti pejabat. Nama nomenklaturnya pun harus dibuat baku dan standar di seluruh Indonesia, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," tandasnya.

Selain itu, Zudan menerangkan bahwa UU Adminduk No. 24 Tahun 2013 mengamanatkan pelayanan Adminduk dengan stelsel aktif.

Sekadar perbandingan dengan Dinas Kesehatan, Zudan mengatakan mana ada dokter yang memberikan layanan jemput bola datang ke rumah penduduk yang sakit dan memberikan pelayanan pengobatan secara gratis. Belum ada juga guru-guru jemput bola mengajari anak anak sekolah ke rumah-rumah dengan gratis sebagaimana Dukcapil melakukan jemput bola.

"Maka dengan begitu, Dukcapil menginspirasi intansi lain agar bergerak proaktif. Jangan biarkan Pak Bupati bekerja sendiri atau bergerak sendiri. Para punggawa Dukcapil "siap tempur" dalam setiap medan, setiap waktu, setia setiap saat," ucap Prof Zudan.

Misalnya, tambah dia, setiap hari Jumat-Sabtu Dukcapil memberikan layanan jemput bola perekaman bagi para lansia yang lemah sehingga tidak bisa datang ke Dinas Dukcapil. Itulah mengapa Dukcapil itu merupakan SKPD yang istimewa.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat