unescoworldheritagesites.com

Nawawi Pomolango: Lebih Tepat Foto Buronan Di Spanduk Daripada Pimpinan KPK - News

: Spanduk atau baliho yang memunculkan foto Ketua KPK Firli Bahuri sebagai calon presiden 2024 masih kerap muncul di suatu tempat. Oleh karena dinilai kurang tepat, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun mengomentarinya. Dia menilai akan lebih baik atau tepat jika dalam spanduk dimunculkan foto para buronan lembaga antirasuah dibanding foto pimpinan KPK. Terutama buronan yang sangat merepotkan lembaga antirasuah dan sampai saat ini belum dapat dibekuk; Harun Masiku.

"Kalau masyarakat berkeinginan mendukung kinerja  KPK, pemasangan spanduk atau pun baliho itu akan lebih pas jika yang dimuat gambar para DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK seperti Harun Masiku salah satunya," ujar Nawawi, Minggu (29/5/2022).

Dia meminta masyarakat lebih baik memasang wajah para buronan kasus korupsi, terutama yang banyak menyedot perhatian publik.  Nawawi menyebut bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat baliho berwajah buron. Namun untuk membuat sticker ataupun spanduk bergambar para DPO pun KPK masih berpikir-pikir dahulu. Sebab, ada kerja yang lebih penting dan tepat.

Ketua KPK Firli Bahuri pun mengklaim tak tahu menahu soal munculnya dukungan menjadi calon presiden atau wakil presiden. Firli meminta agar jangan ada pihak yang menggangunya dengan isu pencapresan. "Saya tidak terpengaruh isu capres dan cawapres. Saya selalu katakan dan sampaikan bahwa jangan ganggu saya dengan isu capres pencapresan," ujar Firli, Jumat (27/5/2022). Dia mengklaim dirinya hanya ingin fokus memberantas korupsi. "Saya fokus kerja untuk memberantas korupsi dan saya akan selesaikan tugas saya selaku ketua KPK sampai tuntas, akhir 2023. Saya hanya ingin Indonesia bebas dari korupsi," katanya.

Untuk saat ini pihaknya tengah fokus menyingkirkan korupsi dari Indonesia dengan berbagai cara. KPK juga tengah memberikan pendidikan politik cerdas terhadap para peserta pemilu. "Saat ini KPK sedang melakukan pendidikan politik cerdas dan berintegritas untuk semua parpol, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu termasuk para penjabat kepala daerah," ujarnya.

Dia menyebut, pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak termasuk para penguasa dan petinggi partai politik. Dia meminta dukungan masyarakat agar bisa terus memberantas korupsi. "Mari bersama KPK untuk berantas korupsi dan kita semua tentu menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi," harapnya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri juga menyatakan spanduk dukungan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bukan program lembaganya. "Pemasangan baliho tersebut, kami pastikan bukan program KPK," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (27/5/2022). Kegiatan sosialisasi dan kampanye yang dilakukan KPK hanya fokus pada upaya membangun kesadaran masyarakat mewujudkan budaya antikorupsi. Ali berharap munculnya spanduk tersebut tak menggangu tim lembaga antirasuah menuntaskan kasus korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan pemeriksaan terkait munculnya baliho dengan gambar Ketua KPK Firli Bahuri. "Spanduk atau baliho Ketua KPK mestinya menggerakkan Dewas untuk menelusurinya lebih lanjut," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu (29/5/2022). Dia menilai pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui pihak yang memasangnya sehingga spanduk serupa kerap bermunculan di sejumlah tempat di Indonesia. “Dikhawatirkan oleh masyarakat jika kemudian spanduk atau baliho tersebut memang dikondisikan untuk menarik atensi masyarakat demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK dan memanfaatkan jabatannya," ujar Kurnia.

                                               Harun Masiku Disidangkan In Absentia

Oleh karena sudah buron cukup lama dan tak kunjung dapat diringkus petugas KPK, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK agar mengadili buronan Harun Masiku secara in absentia. "KPK perlu segera menegakkan hukum yang berkeadilan, maka ada baiknya kasus Harun Masiku digelar secara in absentia,” kata Boyamin.

Menurutnya, proses hukum in absentia dapat membantu KPK meyakinkan masyarakat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tegak lurus pada hukum, tidak tebang pilih, dan menempuh segala pilihan yang disediakan undang-undang. “Proses hukum in absentia bisa menjaga nama baik KPK dalam memberantas korupsi di mata seluruh masyarakat Indonesia dan meyakinkan bahwa KPK akan mampu tegak lurus dan tidak tebang pilih, serta menempuh semua opsi yang disediakan undang-undang dalam pemberantasan korupsi," ujarnya berharap KPK dapat segera merespons secara positif usulannya.

Buronan Harun Masiku merupakan bekas calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Sejak Januari 2020 dia dimasukan dalam DPO oleh KPK. Sejak itu lembaga antirasuah juga mengoptimalkan langkah pencarian dengan mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu mencari Harun Masiku. “Siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM, untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," pinta Ali Fikri.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat