unescoworldheritagesites.com

Apa Itu Doxing, Cyberstalking dan Hate Speech? Inilah Cara Mengenali Jenis Perundungan di Dunia Maya - News

Diskusi virtual bertema “Kenali Jenis Perundungan di Dunia Maya” diselenggarakan Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia. (Istimewa )

Perundungan di dunia maya atau Cyberbullying adalah tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental), dengan menggunakan media digital. Perundungan dapat memunculkan rasa takut pada korban, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata/offline.

Dosen Administrasi Publik Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Dwiyanto Indiahono, M.Si mencontohkan perundungan di dunia maya yaitu, Doxing atau membagikan data personal seseorang ke dunia maya.

“Contoh lainnya, Cyberstalking, mengintip dan memata-matai seseorang di dunia maya, dan Non-consentual intimate image (membalas dendam melalui penyebaran foto/video vulgar, bisa juga untuk memeras korban,” jelas Dwiyanto di acara diskusi virtual bertema “Kenali Jenis Perundungan di Dunia Maya” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini Tapi Tetap Berbudaya

Sedangkan, ujaran kebencian (Hate Speech) adalah ungkapan atau ekspresi yang menganjurkan ajakan untuk mendiskreditkan, menyakiti seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan membangkitkan permusuhan, kekerasan, dan diskriminasi kepada orang atau kelompok tersebut.

Dwiyanto pun menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak turut menjadi pelaku perundungan di dunia maya. Ada pun caranya, menganalisis dan memverifikasi kembali setiap konten yang didapat. Dan, tidak ikut mendistribusikan konten tersebut begitu diketahui adalah konten negatif.
“Dan, produksi Konten yang bermanfaat atau positif bagi orang banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Welcoming Gen-Alpha: Chance and Challenge in Digital Era

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Adi Prayitno, S.Pd., M.M mengatakan budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, kata Adi, pentingnya pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

Adi menegaskan, bahwa jati diri kita dalam ruang budaya digital tidak berbeda dnegan budaya nondigital. Tapi, digitalisasi budaya memungkinkan kita mendokumentasikan kekayaan budaya, dan dapat menjadi peluang untuk mewujudkan kreativitas.

Diakuinya, hak asasi manusia menjamin tiap warga negara dapat mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Tetapi, ada tanggung jawab yang harus dilaksanakan yaitu menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik.

Pembicara lainnya, Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM, instruktur DTS Kemenkominfo mengatakan per Februari di Indonesia terdapat 204,7 juta pengguna internet yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya (2,1 juta atau naik 1%).

Sementara, survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap bahwa dari tiga subindeks Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia yaitu akses dan infrastruktur, intensitas penggunaan, dan keahlian/kecakapan, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah.

Katanya, individu yang cakap bermedia digital dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat