unescoworldheritagesites.com

Anda Harus Tahu! Bebas Berekspresi di Media Sosial, Namun Ada Batasnya - News

Diskusi virtual bertajuk “Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial”  diselenggarakan Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia. (istimewa )

: Dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika.

Dengan media digital setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang melintasi geografis dan budaya. Mereka dengan berbagai cara membangun hubungan lebih jauh dan berkolaborasi dengan orang lain.Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital.

Ari Ujianto, pegiat advokasi social dan fasilitator komunitas mengatakan, ruang lingkup etikal digital adalah kesadaran, bertanggung jawab, integritas, dan kebajikan.

Baca Juga: Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif dan Inovatif, Caranya Mudah Kok!

“Melakukan sesuatu dengan sadar atau memiliki tujuan, bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari perilakunya di dunia digital, bersikap jujur dengan cara plagiasi, manipulasi, dan berbagi hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan,” kata Ari Ujianto dalam diskusi virtual bertajuk “Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Senin (8/5/2023).

Ari menyebutkan, bahwa saat ini mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan atau mencari informasi dari media sosial. Sisanya melalui TV, media online, situs resmi pemerintah, media cetak, dan radio.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 H, Diunggah Setentak di Semua Medsos Pribadinya

Dia mengingatkan, bahwa kita harus menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya. Dengan begitu, etika berdigital sangat diperlukan.
Kata Ari, prinsip Think (True, Helpful, Illegal, Necessary, Kind).

Dia pun memaparkan secara detail. Yang dimaksud True adalah, apakah informasi atau konten yang diunggah atau yang dibagi adalah benar. Sedangkan Helpful yaitu apakah yang diunggah bermanfaat dan membantu.
“Apakah konten tersebut ilegal (Illegal), apakah penting/mendesak diunggah/dibagikan (Necessary), dan apakah konten yang diunggah tidak menyakiti orang lain (Kind),” terangnya.

Lalu dia menyarankan untuk menjaga keamanan akun, menjaga privasi, menyebarkan hal-hal yang positif saja, dan gunakan seperlunya. Selain itu, hindari hoax.

Pembicara lainnya, Founder Hermana Boots & Education Praticioner, Anggraini Hermana mengatakan budaya berdigital atau bermedia sosial rakyat Indonesia harus berlandaskan Pancasila.

“Sebuah cara pandang kita sebagai sebuah bangsa mengenai diri dan Tanah Air sebagai negara yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini melalui penggunaan sosial media,” kata Anggraini.

Dia menjelaskan, dunia digital beserta hak-hak digital adalah gambaran umum yang berhubungan dengan moderinasi, juga perangkat di dalamnya.

Dunia digital disebut juga sebagai wadah manusia modern di mana mereka melakukan kegiatan,” tuturnya.

Namun faktanya, kata Anggraini, dunia digital telah menimbulkan keresahan di masyarakat karena banyaknya kontaminasi budaya dari berbagai faktor sehingga mengakibatkan hilangnya budaya Indonesia, sehingga menipiskan sikap sopan santun, kebebasan yang berlebihan, berkurangnya toleransi terhadap sebuah perbedaan, hilangnya batas-batas privasi, sampai sikap ingin berlomba-lomba tampil di media sosial namun tidak paham akan budaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat