unescoworldheritagesites.com

Kemlu Dan KBRI New Delhi Pulangkan 28 Nelayan Aceh - News

Foto: kemlu.go.id

JAKARTA: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi berhasil memulangkan 28 orang nelayan kapal KM BSK 45 asal Aceh. Dengan menggunakan pesawat Garuda, rombongan nelayan itu tiba di Jakarta, Sabtu (30/01/2021) dinihari. 

"Mereka langsung menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. Kemlu juga berkoordinasi dengan Badan Penghubung Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pengaturan kepulangan dan pemberdayaan mereka selanjutnya di daerah asal," tulis Kemlu lewat web resminya, kemlu.go.id, Sabtu (30/01/2021) 

Para nelayan asal Aceh tersebut sebelumnya ditahan di Andaman, India sejak Maret 2020 karena tuduhan memasuki wilayah India tanpa membawa dokumen yang lengkap dan diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Andaman.

Upaya perlindungan diberikan Kemlu dan KBRI New Delhi sejak awal penahanan. Antara lain, melalui bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian bantuan logistik. Setelah menjalani proses peradilan, 8 Januari 2021, ke-28 nelayan tersebut akhirnya berhasil dibebaskan. 

Sebelum memfasilitasi kepulangan ke Indonesia, KBRI New Delhi juga melakukan tes PCR untuk memastikan para nelayan tidak terpapar Covid-19.

Selama tahun 2020, Kementerian Luar Negeri berhasil mengupayakan pembebasan dan pemulangan 22 nelayan asal Aceh dari India dan 51 nelayan asal Aceh lainnya dari Thailand. 

Untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi kembali, Kemlu bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dan KKP terus mengupayakan Kampanye penyadaran publik serta penguatan kapasitas bagi para nelayan agar lebih memahami batas-batas wilayah dalam melakukan pelayaran dan penangkapan ikan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat