unescoworldheritagesites.com

APEKSI Dukung BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Rentan Dan Pegawai Non ASN - News

 Ketua Dewan Apeksi Bima Arya Sugiarto.(foto, ist)

JAKARTA: Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menyambut baik disahkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Hal tersebut dikemukakannya, di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/4/2021).

Seperti diketahui, Inpres itu tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya, tanpa terkecuali pekerja rentan dan pegawai pemerintahan Non-ASN.

Dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 itu ditujukan pada seluruh elemen pemerintahan. Yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Bima, Inpres ini berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah Non ASN. “Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota. Karena ini merupakan landasan bagi kita,” tuturnya.

Dia mengemukakan, bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder. Agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.

Terkait upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah. “Saya sudah minta untuk disusun regulasinya, kita sudah komunikasi dengan dewan agar segera disusun Perda, karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kita lakukan, karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait, program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kita saat ini ketemu dengan ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kita tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kita gandeng. Yaitu, pemerintah, pengusaha dan teman-teman serikat pekerja,” papar dia.

Ke depan, lanjut Zainudin, pihaknya akan melakukan komunikasi, menggerakan tim dari pusat dan daerah, agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah. “Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial,” jelasnya.

Senada dengan itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha yang juga hadir berharap, apa yang akan dilakukan Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.

“Sebagai badan penyelenggara tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan kepada kami. Tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai Walikota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi dan semoga optimalisasi program jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia,” terang Asep.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan menyatakan, siap merealisasikan tercapainya optimalisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2011.

Dengan terbitnya Inpres ini, ujarnya, dapat dijadikan momentum untuk bersinergi, kembali mengeratkan kerja sama dengan seluruh lembaga pemerintah, kepala daerah, maupun instansi lainnya.

"Agar turut berkomitmen menjalankan Inpres ini dengan sukses. Sehingga, tiap pekerja Indonesia dapat terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tutur Erfan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat