unescoworldheritagesites.com

PPKM Diperpanjang, Menko PMK Keluarkan Aturan Baru Naik Pesawat Jawa-Bali, Cukup Tes Antigen - News

JAKARTA: Memasuki bulan November 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 di akhir tahun.

Beberapa aturan baru pun dikeluarkan oleh pemerintah untuk pemberlakuan PPKM di beberapa daerah. Demikian informasi yang diperoleh dari Kementerian Koordinator PMK.

Kali ini pemerintah kembali menetapkan aturan baru perjalanan udara di Jawa dan Bali. Saat ini naik pesawat boleh menggunakan tes Antigen saja. Sebelumnya, masyarakat hanya boleh terbang setelah melakukan tes RT-PCR pergi-pulang  

Hal itu diatur dalam Inmendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Jegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.  

Pernyataan itu secara resmi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (1/11/2021). ***  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat