unescoworldheritagesites.com

Penyusunan KUA PPAS RAPBD Akhirnya Ditetapkan Sebagai Perda Maluku - News

Foto:Istimewa

AMBON: Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Maluku Benhur Watubun menilai penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat di provinsi ini sehingga semua fraksi menerimanya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Fraksi PDIP bersama fraksi lainnya menerima Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda," kata Benhur, di Ambon, Sabtu (26/12/2020), seperti dilansir Antara.

Persetujuan seluruh fraksi ini sudah disampaikan saat rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Maluku tahun anggaran 2021 pada Rabu (23/12/2020) malam.

Menurut dia, pada intinya fraksi sangat mengapresiasi sikap politik pemerintah dan DPRD yang sangat jeli melihat kondisi masyarakat, sehingga pembahasan KUA PPAS yang melahirkan penyesuaian dokumen KUA PPAS sesuai dengan tuntutan masyarakat di daerah ini.

Meskipun masih ada tekanan dari pandemi COVID-19 sampai saat ini, di mana ketergantungan pendanaan pemerintah dan kegiatan relatif masih cukup tinggi terhadap dana perimbangan pemerintah pusat.

Ketergantungan ini sangat rentan terhadap pergerakan perekonomian dunia yang dinamis dan fluktuatif, serta perubahan kebijakan pemerintah, seperti perubahan undang-undang dan peraturan lainnya untuk mempercepat pemulihan ekonomi secara nasional.

"Tentunya kondisi ini akan berpengaruh terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021, dan pemda juga harus memberikan perhatian terhadap tujuh prioritas daerah yang telah ditetapkan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, fraksi meminta gubernur dapat merumuskan dengan jelas indikator-indikator pencapaian secara terukur dan sistematis ke depan.

Selain itu, pendapatan daerah tahun 2021 yang ditargetkan akan meningkatkan pendapatan lebih dari Rp300 miliar atau meningkat sebesar 11,37 persen dari tahun 2020, sehingga menjadi Rp3,41 triliun pada tahun 2021.

Kemudian untuk Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp93,81 miliar atau meningkat 18,05 persen.

"Hal ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah dalam situasi seperti sekarang ini maka fraksi tetap mendukung setiap rencana dan target yang telah ditetapkan, dan terus mendorong agar OPD mampu menggerakkan semua potensi pendapatan yang ada, dengan terus mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat di Maluku," ucapnya.

Fraksi juga meminta pemda untuk lebih kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada dalam rangka kepentingan pencapaian target pendapatan pada 2021. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat