unescoworldheritagesites.com

Hati-Hati, E-Tilang Sudah Diterapkan Di Depok - News

kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar disaksikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meresmikan ETLE

DEPOK: Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengingatkan warga untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama di kawasan Margonda. Terlebih, saat ini telah resmi diterapkan ETLE atau tilang elektronik (e-tilang).

"Semoga dengan adanya ETLE ini diharapkan pengendara dapat tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan Kota Depok," ujarnya di peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sekaligus peresmian ruang Command Centre di Mapolrestro Depok, Rabu (24/3/2021).

Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar S.I.K mengatakan, penerapan ETLE merupakan inovasi Satuan Lalu Lintas khususnya dalam proses tilang sudah menggunakan cara elektronik.

“Di jajaran Polda Metro Jaya penerapan ETLE hanya ada si Polrestro Depok dan Kabupaten Bekasi," ujar Kapolres didampingi Kasat Lantas, AKBP Andi Muhamad Indra Waspada.

Program ini, tuturnya, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu, angka kecelakaan bisa menurun dan keselamatan dalam berkendara meningkat.

"Karena selama ini kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu faktor penyebab kematian nomor satu di Indonesia," ucapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat